Rabu, 25 Agustus 2010

sekitar nama

Makna Sosial di Balik Pemberian Nama
Ludwig Wittgenstein dalam tractaus logico- philosophicus (1912), menaruh perhatian pada perwujudan suatu keterkaitan antara bahasa dan dunia. Dunia dipandangnya sebagai sebuah totalitas fakta-fakta atau totalitas keadaan bukan totalitas benda-benda, karena benda benda tidak bermakna di luar sekelilingnya dan tidak dapat di anlisis di dalam dirinya. Sebuah makna hanya muncul melalui susunan ensambel dari benda-benda. Bahasa tersusun atas nama-nama sederhana (unit-unit terkecil yang tidak dapat di analisis pada dirinya) perpaduan dari bagian unit terkecil tersebut kemudian akan membentuk sebuah proposisi-proposisi. Proposisi tersusun atas tanda-tanda sederhana, maknanya hanya dapat dijelaskan dalam penggunaan bahasa (Cavallaro, 2004:16). Menurut Bloomfield, makna tergantung pada konteks praksis dimana sebuah ujaran (utterance) di produksi dan di respon. Ia percaya bahwa makna kata tidak akan bisa didefinisikan secara tepat sebab manusia tidak mempunyai pengetahuan yang menyeluruh mengenai benda-benda atau ide-ide yang menjadi acuan bagi kata-kata (Cavallaro, 2004:24).
Jhonatan Rutherford menjelaskan identitas adalah mata-rantai yang menghubungkan nilai-nilai sosial budaya masa lalu dengan masa sekarang dalam artian identitas memiliki sejarahnya. Identitas merupakan ikhtisar dari masa lalu yang membentuk masa kini dan mungkin juga masa yang akan datang. Dalam kontek sosialnya identitas merupakan sesuatu yang di miliki secara bersama-sama oleh suatu komunitas atau suatu kelompok tertentu dalam masyarakat dan sekaligus dapat membedakan (difference) mereka dari komunitas atau kelompok yang lain. Dengan demikian sebuah identitas memberikan posisi sosial setiap individu dalam sebuah masyarakat (Yasraf A. Piliang, 2004: 279-280).
Menurut istilahnya nama berasal dari bahasa Sansekerta, yatiu Nam yang berarti di kenal, dapat ditentukan dan dapat dipastikan. Sementara kata yang kita gunakan untuk menyebut seseorang atau suatu benda dan untuk membedakannya dari yang lain di sebut sebagai nama. Setiap nama yang digunakan untuk menyebut dan membedakannya, pastinya akan ada yang di namai. Hal yang di namai tentunya tidak akan memiliki arti serta sifat sebelum memiliki nama. Pada tahapan ini setiap nama akan memiliki rujukan yang pasti sehingga akhirnya nama menjadi sebuah refresentasi akan hal yang dinamai. Nama mendapatkan sebuah arti serta makna saat terkorelasi dengan hal yang lain (Shing, 1998:163).
Mengacu pada pemahaman tersebut maka dapat diasumsikan bahwa sebuah kata akan memiliki makna saat kata tersebut dihubungkan dengan objek yang terklasifikasi secara ilmiah seperti bintang, tumbuhan, atau mineral. Begitu juga dengan nama, akan memiliki makna bila hal yang diacunya merujuk pada sesuatu hal (momentum, penanda, harapan) yang berada dalam lingkungan sosial suatu masyarakat. Sebuah nama bisa jadi tidak memiliki makna apa-apa (arti kososng) sepertihalnya nama pada binatang seperti Naga.
Nama yang kosong secara sepintas masuk di akal. "Naga" dapat menunjuk kepada "ular yang bisa menyemburkan api" (tokoh mitologi). Karena binatang seperti yang dimaksud tidak ada, maka nama "Naga" tidak memiliki referensi yang nyata; maka dari itu, meski "Naga" tidak memiliki referensi terhadap apa pun, namun ia masih memiliki arti. Mungkin nama "Aristoteles" berarti "gurunya Alexander"; karena memang ada orang yang memiliki deskripsi tersebut, maka nama tersebut memiliki referensi.
Referensi dalam nama yang di sandang oleh setiap individu memiliki ikatan pada suatu ruang dan waktu dalam wilayah sosial masyarakat. Pemberian nama pada anak di kecamatan Balaraja merupakan suatu referesntasi akan keberadaan orang tua dalam lingkungan sosialnya, seperti dalam pepatah “kolot tea anak tapi anak lain kolot” (orang tua adalah anak tapi anak bukan orang tua). Sebuah nama akan memiliki referesi lain jika si penyandang nama tersebut bisa melewati wilayah ruang (kampung) ke ruang yang lebih luas lagi (desa ataupun kecamatan). Biasanya referensi lain tersebut memiliki sifat yang umum seperti profesi pekerjaan ataupun sebuah keahlian yang dimiliki oleh individu.

sekitar nama

Harapan Dalam Nama Diri
Bagi pasangan suami-istri, kelahiran seorang anak baik pria/wanita merupakan suatu berkah. Semenjak kelahiran si anak, setiap orang tua selalu mempunyai harapan agar anaknya kelak menjadi orang yang berguna bagi keluarga, masyarakat ataupun bangsa ini. Tidak ada satu orang tuapun memiliki harapan agar anaknya kelak menjadi orang yang tidak berkenan di masyarakat (Bratawijaya, 1988:32).
Semenjak bayi dilahirkan, sebuah harapan baru datang pada orang tua. Nama yang diberikan merupakan cerminan sebuah harapan tersebut. Makna dari arti nama merupakan tempat yang sangat baik untuk memberikan harapan orang tua. Seperti yang dijelaskan Komarudin Hidayat : Nama Sugiharto, dengan harapan kalau besar nanti anaknya akan jadi orang kaya. Sugih artinya ’kaya’, arto berarti ’uang’ Atau Suharto. Artinya orang yang bisa mencari harta agar hidupnya makmur dan indah dipandang, sedangkan Sutrisno diharapkan agar banyak orang yang menyayangi. Nama Budiharjo mungkin orangtuanya berharap agar anaknya berbudi dan hidupnya sejahtera (Hidayat, Koran Seputar Indonesia:11 Juli 2008).
H. Djaenur, yang memberikan anaknya dengan nama Akhmad Subagja, sebagai simbolisasi dari kebahagiaan karena mandapatkan seorang purta. Beliau memberikan harapan, kelak anaknya bisa merasakan kebahagiaan di dalam menempuh perjalananan hidupnya di dunia dan akhirat. Lain hal dengan pak Johadi, yang memberikan nama anak laki-laki terakhirnya dengan nama Awaludin. Nama tersebut dijadikan sebagai sebuah simbol akan istilah “awal adalah akhir”. Bagi masyarakat yang tinggal disekitaran rumah pak Johadi, mungkin apa yang sudah dilakukannya terkesan aneh dalam memberikan nama pada anaknya, mengingat anak yang diberinama tersebut merupakan anak terakhir. Kejadian tersebut tenntunya bukan merupakan hal yang bermasalah di masyarakat, karena masyarakat memahami benar bagaimana sebuah pemberian nama kepada seorang anak merupakan hak dari setiap orang tua dan juga nama yang diberikan tidak melangkahi kaidah-kaidah dalam memberikan nama.
Harapan merupakan aspek fsikis untuk hidup dan tumbuh. Jika harapan sirna, maka secara aktual maupun potensial kehidupanpun musnah. Harapan adalah unsur intrinsik struktur kehidupan, dinamika spirit manusia. Harapan berhubungan erat dengan unsur lain dari struktur kehidupan : yakni keyakinan (feith) keyakinan adalah kepastian terhadap yang belum terjamin, sebuah pengetahuan tentang kemungkinan riil, seperti halnya kesadaran akan kehamilan (fromm, 1996:13). Sebagai salah satu unsure intrinsic yang ada dalam diri manusia, sebuah harapan akan memiliki peranan di dalam mempersepsikan seusatu yang diharapkan. Hanya saja, sebuah reaitas yang kemudian menjadi penentu di dalam tercapainya sebuah harapan. Seperti halnya harapan seorang akan salah satu anak dengan jenis kelamin tertentu, walaupun tidak sesuai dengan yang diharapkan karena realitas berkata lain maka harapan tersebut akan berlalu begitu saja dan tergantikan dengan harapan yang baru.
Bagi masyarakat Balaraja, harapan yang tercermin dalam sebuah nama yang diberikan kepada anaknya masih kurang di pahami. Nama yang diberikan kepada anak hanya sebatas pada sebutan untuk dijadikan sebagai sebuah pembeda dengan orang lain. Seperti yang diungkapkan oleh pak Tawing “yang menjadi pembeda manusia dengan mahluk lainnya, salah satunya nama. Manusia memiliki nama, sementara pepohonan/tumbuhan namanya hanya satu jenis saja dan semuanya sama”.
Harapan itu sersifat paradok. Harapan bukanlah menunggu secara pasif juga bukan pemaksaan yang tidak realistis terhadap keadaan yang tidak bisa dilakukan. Berharap berarti siap setiap saat terhadap apa yang belum lahir, dan tidak akan menjadi sedih bila tidak ada kelahiran di dalam hidup kita. Tidak ada kesadaran dalam berharap terhadap apa yang sudah atau apa yang tidak mungkin ada (fromm, 1996:10). Harapan lahir bersamaan dengan meningkatnya persepsi atas realitas. Sebuah harapan yang baru ini memerlukan pengertian yang mendalam akan tanggung jawab sosial dan tidak berarti akan membiarkan segala sesuatu akan berjalan begitu saja. Jadi sebuah harapan akan selalu lahir selama realitas yang di alami oleh manusia itu ada (Preire, 2001:14).

sekitar nama

Prosesi Pemberian Nama
Di masyarakat Balaraja sendiri, ritual dalam memberikan nama pada anak tidak menggunakan cara-cara yang rumit. Prosesi paling mudah hanya dengan Selamatan dengan mengundang para kerabat ataupun para tetangga. Biasanya selamatan ini dilakukan setelah sholat maghrib atau sebelum waktu maghrib tiba, bertempat di kediaman anak yang akan diberikan nama. Dalam negundang para kerabat waktu yang digunakan menjelang sore. Biasanya ada salah satu anggota keluarga atau kerabat yang di utus untuk keliling dari rumah ke rumah memberitahukan kepada para tetangga agar menghadiri selamatan (riungan/ngariung) pemberian nama pada bayi. Undangan dalam acara selamatan (riungan/ngariung) ini hanya di hadiri oleh kaum laki-laki.
Setelah semua berkumpul dalam satu ruangan, dengan posisi melingkar dan mengikuti ruangan yang tersedia. Tuan rumah dengan salah satu pembawa acaranya, memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara dengan mengutarakan maksud dan tujuan acara riungan tersebut. Setelah kata sambutan selesai diutarakan, biasanya si pembawa acara langsung menyerahkan kepada salah satu ustad / orang yang di percaya bisa memimpin dalam berdoa untuk memimpin acara selamatan (riungan).

Pembacaan hadorot yang ditujukan kepada salah satu nabi kemudian di iringi dengan pembacaan surat al-fatihah secara bersama-sama menjadi pembuka dalam memulai riungan. Setelah pembacaan surat al-fatihah selesai kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hadorot yang ditujukan kepada sahabat nabi, keluarga nabi, kaum muslimin-muslimat, kepada keluarga dan kepada si bayi agar diberkahi dalam menjalankan hidupnya kemudian dilanjutkan kembali dengan bacaan surat al-fatihah. Setelah bacaan-bacaan yang dilantunkan oleh pak ustad selesai dibacakan, kemudian kembali membacakan bacaan-bacaan ayat dengan maksud mendoakan dan memintakan berkah selamat. Sementara yang lainnya hanya mengamini yang sidah dibacakan oleh pak ustad. Pada saat pembacaan doa itu hampir selesai dibacakan, kemudian tuan rumah mengeluarkan hidangan makanan (jajanan pasar) ataupun di buat sendiri dalam berbagai jenis. Biasanya perhitungan antara doa dan selesainya menyediakan hidangan makanan kecil tidak terlalu jauh selisihnya. Hal ini dilakukan agar saat para undangan selesai mendoakan keselamatan si bayi selesai, mereka bisa langsung menyantap makanan yang sudah disediakan.
Setelah prosesi yang sederhana ini selesai dilaksanakan. Sambil menyantap hidangan yang tersedia mereka melakukan obrolan-obrolan ringan tentang apa saja bahkan tidak memiliki kaitan dengan upacara selamatan yang sedang berlangsung. Bila si empunya hajat tidak memiliki acara yang lain yang berkaitan dengan selamatan anaknya. Berkat yang di kemas dalam bentuk besek segera dikeluarkan dan dibagikan kepada para tamu yang datang. Isi dari berkat biasanya berbentuk nasi yang berisikan lauk serta sayurannya. Selain itu juga berkat ini bisa berisikan nasi uduk beserta lauk pauknya untuk di bawa pulang oleh para undangan yang sudah menghadiri acara riungan. Setelah pembagian berkat ini selesai maka secara tidak langsung upacara selamatan pun selesai.
Bagi keluarga yang dianggap mampu secara materi, baik di desa maupun di kota yang taat menjalankan syari’ah agama islam mengadakan upacara pada hari ke tujuh yang di sebut Akekah/ Ekah. Upacara ini dilakukan sekaligus memberikan nama pada anak (Koentjaraningrat, 1994:354). Seperti yang diriwayatkan oleh Abdul Malik b Abdul Humaid diambil dari riwayat At-Tarmizi : Ingatkanlah kami, pada umur berapa bayi di beri nama! Maka Abu Abdillah berkata : adapun riwayat yang tsabit yaitu diriwayatkan dari Anas bahwa ia memberikan nama pada hari ketiga adapun Samurah pada hari ke tujuh” dengan hadits “setiap anak yang lahir tergadaikan dengan Akikahnya, hewan tersebut di sembelih di hari ketujuh kemudian di beri nama (Ibnul Qoyim Al-Jauziyyah, 2003:75).
Upacara Akekah ini disimbolkan dengan pemotongan dua ekor kambing bagi bayi laki-laki dan satu ekor kambing bagi bayi perempuan (Koentjaraningrat,1994:395). Pemotongan hewan ini biasanya dilakukan pada pagi hari, kemudian hewan kambing tersebut di masak. Setelah daging kambing di masak, kemudian daging hewan tersebut dijadikan berkat untuk selamatan yang diadakan pada malam hari dan dibagikan kepada para tetangga.
Pelaksanaan Akekah/Ekah ini pada dasarnya memiliki tahapan yang sama dengan upacara selamatan pada umumnya. Satu anggota keluarga atau kerabat di utus untuk keliling dari rumah ke rumah memberitahukan kepada para tetangga, agar menghadiri selamatan (riungan/ngariung) pemberian nama pada bayi. Undangan dalam acara selamatan (riungan/ngariung) ini hanya di hadiri oleh kaum laki-laki. Sementara untuk kaum perempuan biasanya yang menghadiri hanya dari keluarga kerabat saja.
Biasanya upacara Akekah ini lebih ramai dari pada upacara Selamatan. Kebanyakan upacara Akekah dilakukan setelah waktu sholat Is’ya. Waktu tersebut di pilih, karena “panjang” untuk bertemu dengan waktu subuh, sementara bila menggunakan waktu antara Maghrib sampai Is’ya maka upacara Akekah tersebut harus kepotong dengan adanya shalat Is’ya. Hal seperti itu jelas sangat di hindari dan tidak disarankan oleh para Ustad atau Kiyai di kampung tersebut mengingat hal etis dalam menjalankan upacara Akekah.
Setelah para undangan sudah hadir dan mengisi tempat yang sudah disediakan oleh yang empunya hajat. Maka orang yang di percaya oleh empunya hajat langsung membuka dan memberikan kata sambutan. Kata sambutan ini lebih menjelaskan maksud dan tujuan akan acara tersebut serta menjelaskan runtunan jalannya acara. Setelah kata sambutan tesebut selelsai dilakukan, biasanya si pembawa acara menyerakan kepada seorang ustad untuk memulai jalannya acara. Bila Ustad yang menghadiri acara tersebut lebih dari satu orang, biasanya mereka membagi tugas di sela-sela waktu tertentu untuk melanjutkan rangkaian acara.
Pembagian tugas yang dilakukan oleh Ustad pertama pembacaan hadorot yang ditujukan kepada nabi Muhammad SAW, keluarga nabi, sahabat- sahabat nabi, kaum muslimin dan muslimat yang di iringi dengan pembacaan surat al-fatihah oleh semua undangan. Setelah pembacaan hadorot selesai, biasanya yang memimpin doa dilakukan oleh ustad lainnya yang menghadiri acara tersebut. Setelah doa selesai dilakukan, para undangan lalu berdiri untuk menyambut sang bayi yang akan di beri nama dan akan di potong rambutnya di bawa keluar.
Pembacaan asrakal dibacakan serentak oleh para undangan yang di pimpin oleh para santri. Sang bayi yang di bawa keluar, kemudian digedong oleh sang kakek/kerabat yang dituakan untuk mengitari para undangan sebanyak tujuh kali putaran. Peralatan yang di bawa berupa sesaji yang berisikan air kembang setaman, kalap hijau yang di hiasi oleh bendera yang terbuat dari uang kertas tertancap di kelapa hijau, serta peralatan cukur untuk memotong rambut si bayi.
Selama melakukan putaran sebanyak tujuh kali dengan diiringi oleh bacaan asrakal, seorang anggota keluarga yang mengikuti iringan si bayi dari belakang menyemprotkan minyak wangi kepada para undangan. Setelah tujuh putaran tersebut selesai dilakuakan, si bayi kemudian diletakan diantara para undangan. Biasanya pemotongan rambut pertama si bayi dilakukan sang kakek serta kerabat yang di hormati, kemudian dilanjutkan oleh pak Kiayi atau Ustad yang menghadiri acara di minta oleh pihak keluarga untuk ikut memotong rambut dan setelah itu mereka memberikan doa kepada si bayi.
Biasanya dalam upacara pemotongan rambut ini, tidak semua rambut bayi di potong. Ada rambut bayi di sekitaran ubun-ubun atau rambut yang berada di belakang disisakan sedikit. Hal ini di percaya oleh masarakat agar si bayi terhindar dari gangguan-gangguan mahluk halus (penoak bala). rambut yang di potong tersebut kemudian dikumpulkan, esok harinya rambut yang dikumpulkan tersebut di timbang dengan timbangan emas. Hasil timbangan dari rambut dijadikan sebagai bahan ukuran untuk dibelikan emas yang akan disidekahkan kepada pakir/kepada orang yang layak menerima sidekah. Adapun bila dalam proses kelahiran sang bayi di bantu oleh dukun bayi, emas yang dibelikan seberat rambut sang bayi, biasanya akan diberikan kepada dukun yang membantu mengurusi kelahiran.
Setelah upacara pemotongan rambut bayi tersebut selesai dilaksanakan, maka para undangan di persilahkan duduk kembali sambil menyantap hidangan yang disediakan oleh tuan rumah. Bila tidak ada acara lagi setelah pemotongan rambut, maka doa penutup akan segera dibacakan. Umumnya pada saat acara santai/ ramah tamah ini berjalan, acara di isi dengan siraman rohani oleh seorang mubaligh yang sengaja di undang oleh yang punya hajat. Tema yang dibawakan dalam siraman rohani ini, biasanya menyangkut dengan prihal penamaan pada bayi atau pada acara akekahannya.
Setelah acara siraman rohani yang dibawakan oleh mubaligh ini selesai. Acara selanjutnya yakni doa penutup yang dibawakan oleh seorang Ustad. Setelah doa penutup itu selesai maka para undangan dibagikan berkat dalam bentuk besek yang berisikan nasi, sayuran dan daging dari kambing yang di sembelih waktu pagi harinya untuk di bawa pulang oleh para undangan.
Bagi beberapa golongan masyarakat, setelah upacara selamatan akekah ini selesai biasanya ada acara tambahan yang tidak resmi yakni pembacaan riwayat/suluk Syeh Abdul Khadir Al-Jaelani atau sering di sebut dengan istilah wawacan/mocopatan. Bahasa yang digunakan dalam wawacan ini biasanya menggunakan bahasa Jawa Madya dengan menggunakan pakem pembacaan sastra dalam tradisi Sunda seperti kidung, kinanti atau dandang gula. Orang yang melakukan wawacan ini biasanya terdiri dari 2 sampai 3 orang secara bergantian. Bila jumlah wawacan yang di baca hanya berjumlah 15 pupuh, maka ke 15 pupuh tersebut di bagi ke dalam beberapa pupuh untuk dibacakan oleh ketiga pembaca tersebut secara bergantian. Acara tambahan ini dilakukan untuk mengharapkan berkah serta hidayah dari Syeh Abbdul Khadir. Pembacaan wawacan ini biasanya selesai jam satu atau jam dua malam, sehingga dalam melakukan runtunan acara akekah menghabiskan waktu 6 sampai 7 jam.

sekitar nama

Nama Diri Sebagai Pengingat Waktu
Para ilmuan membagi waktu menjadi periode-periode yang sama lamanya: periode ini disebut sebagai “jam waktu”. Akan tetapi, bagai beberapa teoterisi dan filusuf bahwa veris abstrak dari waktu ini tidak merefleksikan cara bagaimana kita benar-benar mengalami berlalunya waktu. Secara umum para ilmuan menganggap waktu sebagai medium yang homogen dimana semua kejadian mempunyai nilai dan besaran yang sama. Henry Bergson (1859-1941) memandang waktu sebagai sebuah durasi dan elan vital, ia menggunakan konsep durasi sebagai istilah untuk menggambarkan waktu sebagai mana sungguh-sungguh dialami. Artinya bukan momen demi momen, melainkan sebagai sebuah alur yang kontinyu dimana masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang benar benar-benar tidak dapat dibedakan (Cavallaro, 2004:329). Sementara bagi Durkheim membagi waktu dan ruang sebagai sebuah ritme kehidupan sosial dan wilayah yang di diami oleh masyarakat (Morris, 2003:162).
Anton Bakker menggolongkan pemikiran tentang waktu menjadi 4 golongan. Golongan Subjektivisme menyatakan: bahwa katu itu sesuatu yang tidak riil, hanya merupakan bentuk subjektif-individual yang hanya berasal dari pikiran. Ruang dan waktu hanyalah konstruksi pikiran yang bersifat relatif, terbatas dan ilusif. Pandangan ini tentunya berlaku di barat maupun di timur. Bagi dunia barat di mulai oleh Permenides dan zeno di jaman Yunani sampai pada Descartes, John Looke, David Hume, Kant, Hegel dan Campa di abad ke xx. Sementara di timur di wakili oleh kaum Budhis yang mengungkapkan “masa lalu, masa depan, ruang fiksi, individu-individu tak lebih dari deretan nama-nama. Bentuk pemikiran, kata-kata dari kebiasaan umum, sekedar realitas dangkal” ungkap kaum Budhis.
Golongan kedua adalah kaum Realisme Ekstreem yang menyatakan bahwa waktu itu realitas absolut otonom yyang universal, tidak memiliki kesatuan intrinsik tetapi hanya menunjukan urutan-urutan murni. Pandangan yang bersifat spiritual ini berkembang di kalangan filsuf India purba seperti yang terdapat pada kaum Jaina, Nyaiya dan kaum Vaisashika sekitar tahun 500 SM. Mereka menyatakan bahwa waktu adalah suatu substansi non-material yang riil. Substansi unitaris yang tak terbatas, abadi, noneksisten dan tak terbagikan. Waktu itu hanya satu yang menampung dan meresapi segala yang ada. Di samping itu ada waktu empiris yang memungkinkan adanya perubahan-perubahan, waktu empiris ini adalah hasil konvensi manusia yang diletakan atas waktu riil itu.
Golongan ketiga adaah golongan Realis Lunak, yang berpendapat waktu merupakan aspek perubahan riil, tapi dihasilkan oleh subjek dan terabstraksi dari pengkreatifitas pengkosmos. Para penganutnya seperti Aristotales, Agustinus, Thomas Aquinas dan Enstein. Golongan keempat yakni golongan Subjektivisme Lunak dan banyak dianut oleh kaum eksistensialis pernyataannya yakni “waktu itu memang riil, tetapi berciri melulu kualitatif, tidak bereksistensi dan tidak terukur sebab kesadaran manusia memang tidak bereksistensi” (Soemardjo, 2002:84-85).
Bagi masyarakat Balaraja, waktu dianggap menjadi bagian dalam diri masing-masing individu. Sebagai sebuah refresntasinya waktu bisa disimbolkan dengan sebuah nama yang di sandang oleh salah satu individu dalam setiap kalangan. pak H. Djaenur yang mengisahkan tetantang masa lalu dengan menggunakan istilah jenatna salah satu nama yang diangap si penyandang nama tersebut memang hidup pada masa tersebut.
“Baheula keur jenatna abah andik leutik, biasana lamun tos balik ulin. Sok ngalalaga wa aung. Pan wa aung mah jalemana mopod jasa. Mun urang nyaho ti jauh aya wa aung rek lewat, eta barudak nyararumput. Pas wa aung lewat, barudak ngakarosakeun tatangkalan laju saseurian. Pan pajaran kuntilanak nyangseurikeun tah, laju eta wa awung ber bae lumpat. Eta obor nu di bawa kajeun teuing paeh, teu malire. Ngke pas ngarumpul di imah, ku ibu dicararekanan. Di titah gageuraan sibanyo, soalna tadi wa a’ung tos disangseurikeun ku kintilanak datang ka pipir imah“ (Dahulu waktu jamannya Abah Andik masih kecil, biasanya kalau selesai pulang main suka menggoda Wa Aung. Kan Wa Aung itu orangnya penakut sekali. Kalau misalkan kita tahu dari jauh Wa Aung akan lewat, biasanya anak-anak bersembunyi. Saat Wa Aung melintas biasanya Abah Andik suka melempar pepohonan dengan batu lalu ketawa kecil. Biar di kira kuntilanak yang sedang menertawai orang yang sedang melintas. Setelah mendengar itu tanpa pikir panjang Wa Aung lari terbirit-birit sampai mati obor yang dibawanya beliau tidak mempedulikannya. Nanti setelah sampai rumah, biasany ibu pasti marah marah dan menyuruh anak-anak sebera mencuci kakinya. Karena mangingat akan cerita Wa Aung yang dikejar-kejar kuntilanak sampai pekarangan rumah).

Istilah jenatna (masa/jaman) merepresentasikan sebuah penggalan waktu yang bisa digunakan oleh masyarakat dalam mengisahkan sebuah cerita yang pernah terjadi. Istilah jenat (masa/jaman) hanya digunakan untuk mewakili seseorang yang pernah ada. Penggunaan nama seseorang dalam merefresentasikan penggalan waktu yang sudah berlalu, tentunya hal tersebut memeiliki alasan. Salah satu alasan yang diungkapkan oleh Pak Sasmita mengenai hal ini, beliau menjelaskan : biasanya penggunaan nama jenat, hanya digunakan untuk mengisahkan seseorang yang sudah meninggal, tentunya hal ini digunakan oleh sipenutur agar lebih mempermudah bagi seseorang yang mendengarkan untuk memperkirakan masa dalam angka tahun. Misalnya saja keur jenatna Abah Andik leutik (waktu jamannya Abah Andik kecil). Nah Abah Andik ini adalah adik dari H. Djaenur usia dari H. Dajenur sekarang 75 tahun. Berarti angka usia beliau sekarang di kurangi sekitar 70 tahun untuk menemukan masa anak-anak Abah Andik. Masa anak-anak itu bagi masyarakat Balaraja sekitaran usia 3-sebelum menginjak masa Akhil Baligh (bagi laki-laki) berarti sekitar 12 atau 13 tahun.
Penggunaan istilah jenat merepresentasikan akan keberadaan seseorang, walaupun orang tersebut sudah lama meninggal akan tetapi jiwa mereka masih dirasakan hidup. Hal tersebut tersirat dalam akhir cerita dengan kalimat “mudah-mudahan saja beliau diterangkan jalannya, diterangkan kuburannya di alam sana”.