Nama diri dan Sistem Kekerabatan Masyarakat Balaraja
Seorang peneliti bernama R. Hatley (1977) pernah menyelidiki sejumlah nama penduduk di Jawa. Ia menemukan beberapa nama yang menunjukkan asal lingkungannya adalah dusun-dusun agraris. Nama tersebut menunjukkan betapa erat kaitannya nama-nama mereka dengan dunia pertanian (www.surya.co.id). Di masyarakat Balaraja yang sebagian besar masyarakatnya memiliki pola pikir agraris, nama-nama yang mereka sandang dan yang mereka berikan untuk anaknya sangatlah sederhana. Hal ini didasarkan pada waktu dahulu para orang tua dalam memberikan nama pada anaknya hanya sebatas asal diberikan dengan tujuan bisa dijadikan ciri akan adanya seseorang. Nama-nama seperti Pengki, Pacul, Bedil, Mukri, cangklek sederetan nama tersebut pernah di temui dan tidak asing di telinga masyarakat Balaraja.
Keunikan sebuah nama yang ada di masyarakat terkadang dijadikan lelucon. Seperti lelucon yang diungkapkan oleh pak Umar :
“Suatu saat ada pedagang es keliling, saat pedagang es tersebut berhenti di salah satu rumah kemudian ada anak yang teriak keras “bedil yeuh tukang es” memanggil nama bedil dengan maksud memberi tahu kalau pedagang es yang ia cari sudah datang. Anehnya si pedagang es keliling tersebut malah lari ketakutan karena di kira mau di bedil (Nama lain dari senapan, hanya saja memiliki kesan lebih mengarah pada orang yang akan menembak)”
Keberadaan nama yang di sandang oleh setiap orang memiliki peranan penting dalam bergaul dilingkungan kerabat maupun masyarakatnya. Nilai etika di lingkungan keluarga dan kerabat bisa di lihat saat seorang yang lebih muda hanya memanggil Nama pada yang lebih tua. Bila posisi orang yang lebih muda di lihat dari silsilah kerabat memiliki posisi diatas dari yang di panggil nama saja maka hal tersebut bukan menjadi masalah. Akan tetapi bila yang lebih muda baik secara usia ataupun secara garis kerabat, maka orang yang hanya memanggil dengan namanya saja dianggap tidak memiliki etika dalam keluarga.
Nama diri di dalam masyarakat bisa berubah-ubah sesuai dengan perkembangan seseorang. Pada usia bayi walaupun sudah memiliki nama diri seseorang umumnya disebut dengan istilah Orok. Menginjak usia anak-anak, seseorang di panggil dengan nama panggilan/nama kecil umumnya di sebut N’ok (perempuan), budak/otong/aceng (laki-laki). Saat seseorang menginjak remaja di sebut N’ong/bibi (perempuan), Ujang/mamang (laki-laki).
Berubahnya nama paling jelas terlihat pada tahapan saat seseorang sudah dewasa bekeluarga dan memiliki anak. Umumnya untuk kalangan keluarga memanggil orang tua si anak dengan menyebut nama anaknya, sementara untuk kalangan sosial di panggil dengan nama Kang/Akang. Misalkan anak pertama bernama Eka, kerabat dekat (saudara yang lebih tua dari ibu/ bapak) memanggil orang tua si anak dengan sebutan Emana si Eka atau Bapana si Eka (Ibu/Bapak nya si Eka). Pada saat usia tua abah/ mpa, bila seseorang abah/mpa sudah melaksanakan Haji ke Mekah, maka sebutan Abah/ Mpa Haji untuk seseorang sudah dianggap mewakili sebagai penghargaan pada orang yang pernah melakukan Ritual Haji.
Jika seseorang telah meninggal dunia (almarhum/alm) Penggunaan nama bin digunakan di belakang nama seseorang mengacu pada ayah. Hal ini dianggap sebagai sebuah nilai representasi sang ayah kepada anaknya dalam istilahnya Kolot tea budak tapi anu ngarana budak teh lain kolot (orang tua itu adalah anak dan anak itu bukan orang tua). Penggunaan nama bin yang mengacu pada ayah tidak berlaku bila sang ayah melakukan Poligami. Nama bin diganti dengan nama binti mengacu pada orang tua perempuan (Ibu). Misalnya H. Apandi binti Hj. Jasirem bila mengacu pada ayah menjadi, H. Apandi bin H. Apak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar