Nama Diri dalam Tatanan Sosial di Masyarakat Balaraja
Masyarakat Balaraja memanggil satu sama lain dengan menggunakan panggilan kehormatan. Panggilan nama seseorang bisa di bagi kedalam beberapa golongan dan disesuaikan dengan tingkatan usia, urutan dalam kerabat, panggilan nama dalam pergaulan. Panggilan sebuah nama bisa membedakan adanya setatus seseorang di dalam masyarakat.
Seorang Ego bila mamanggil orang yang usianya masih di bawah biasanya memanggil seseorang dengan sebutan namanya, Otong, Ujang, atau Budak untuk menyebut anak laki-laki sementara untuk memanggil anak perempuan menggunakan kata N’eng, N’ok. Saat Ego memanggil orang yang seusia/sebaya, Umumnya menggunakan nama panggilan pergaulan. Bila orang yang di sapa tersebut belum di kenal akrab/dekat, biasanya penggilan tersebut menggunakan kata Mang atau Kang untuk memanggil laki-laki. Sementara untuk sebutan seorang perempuan dengan menggunakan kata bibi, teteh.
Panggilan untuk orang yang lebih tua biasanya memanggil dengan istilah Uwa, Abah, Nyai, Kai atau dengan istilah Ema. Memanggil orang dengan nama depannya langsung atau hanya memanggil namanya saja, hanya boleh dilakukan oleh orang sebaya atau orang lebih tua memanggil nama pada orang yang lebih muda. Memanggil nama secara langsung jika dilakukan oleh orang yang usianya lebih muda ke orang yang usianya lebih tua, biasanya akan dianggap tidak memiliki etika, tidak tahu tata-krama bahkan bisa di anggap tidak memiliki adat. Bila hal tersebut terjadi, biasanya orang tua yang dipanggilnya tersbut menanyakan pada orang yang bertanya tetang asal dan keluarganya.
Latar belakang sosial keluarga biasanya mempengaruhi nama yang akan diberikan. Seorang dari keluarga ningrat akan memberikan nama yang beda dengan golongan petani. Begitu juga dengan masyarakat yang sudah memiliki latar pendidikan yang cukup tinggi atau mempunyai pergaulan yang luas. Nama yang diberikan kepada anaknya akan sangat berbeda dengan orang tua yang hanya lulusan SD atau SMP. Latar belakang seseorang inilah yang akhirnya menjadikan nama anak lebih beragam di masyarakat (Sudiro, 2006 : 4).
Kuatnya latar belakang seseorang dalam meberikan nama pada anak, menjadikan tradisi pemberian nama tetap berjalan. Misalkan saja orang tua yang mempunyai latar belakang agama, nama yang diberikan kepada anaknya lebih mengacu pada nama-nama yang baik sesuai dengan ajaran agama. Dalam ajaran agama Islam khususnya, sebuah hadits mengatakan “berilah nama-nama yang baik kepada anakmu, karena di dalam nama terdapat doa”. Nama yang baik menurut ajaran agama adalah nama yang diambil dari kitab suci, diambil dari nama sahabat para nabi atau para golongan pemuka agama yang mempunyai tabiat baik di masanya (Ibnul Qoyim Al-Jauziyyah, 2003:79).
Bagi golongan ningrat, nama yang diberikan kepada anaknya lebih kepada mempertahankan gelar kebangsawanannya seperti nama depan seseorang tertulis Raden, PerMas, Tubagus. Bagi golongan masyarakat biasa, nama yang diberikan kepada anak hanya terdiri dari satu unsur suku kata saja. Hal ini tentunya terkait dengan padangan orang tua sendiri di dalam memaknai sebuah nama sebagai sebuah sebutan saja.
Nama diri yang hanya terdiri dari unsur satu kata saja misalnya nama : Juki, Janawi, Jakri, Sarta, Sapali, Zulkifli, Sarman, Sapei, Sartaman. Sementara nama diri yang terdiri dari dua unsur suku kata atau lebih, biasanya sudah terpengaruh dari tradisi sunda, agama atau golongan tertentu. Nama yang terdiri dari satu suku kata atau lebih seperti : Ahmad Junaedi, Indra Wira Sumitra, Aan Purnaerawan, Tajul Arifin, Asep Lindu Nugraha, Akhmad Subagja. Adapun bagi masyarakat Balaraja yang memiliki nama diri terdiri dari dua unsur suku kata atau lebih, menandakan suatu perbedaan status sosial atau golongan seseorang.
Bagi yang berlatar belakang pendidikan yang cukup proses pencarian nama biasanya lebih mencari pada referesi buku-buku yang berkaitan dengan penamaan. Nama-nama yang disediakan biasanya lebih dari tiga atau empat nama dan nama tersebut lebih bersifat umum. Sementara bagi keluarga yang berpendidikan sedang-sedang saja pencarian nama biasanya lebih mengarah pada salah satu nama saja. Terkadang bagi keluarga muda, mereka tidak mempedulikan sebuah nama yang akan diberikan kepada bayi mereka dan lebih menyerahkan pemberian nama itu kepada orang tua mereka.
Setiap manusia pasti memiliki nama kecil, nama ini bisa dikatakan sebagai salah satu nama sebutan yang resmi. Dalam artian resmi, karena baik lingkungan sosial maupun lingkungan keluarga mengakui akan keberadaan nama ini. Nama ini biasanya diberikan oleh keluarga dengan maksud untuk memudahkan dalam memanggil si anak. Biasanya orang tua hanya mengambil kata yang memiliki unsur yang sama dengan nama yang di miliki si anak. Misal saja namanya Tatang Suherman yang di panggil dengan sebutan Eman atau nama Wahyudin yang di panggil Udin. Sebenarnya nama Eman dan Udin ini bisa dianggap sebagai nama pasaran karena dalam satu kelompok nama tersebut bisa digunakan oleh lebih dari dua, tiga orang.
Awal masuk ke dunia sosial anak, nama kecil (panggilan) ini biasanya digunakan oleh si anak untuk memperkenalkan dirinya. Saat sudah memperkenalkan dirinya, nama si anak tersebut tidaklah tertutup. Walaupun teman-temanya mengetahui nama kecilnya, belum tentu si anak itu akan di panggil dengan nama kecil. Bisa saja ia di panggil si gendut bila secara fisik bentuk tubuh si anak itu gendut. Hal tersebut sah-sah saja digunakan bila memang kenyaataanya demikian, orang tuanya sianak tidak akan marah anaknya di panggil si gendut.
Pemberian nama yang mengarah kepada bentuk fisik ini dijadikan sebagai alat pembeda jika seseorang memiliki nama panggilan yang sama. Misalnya saja jika ada tiga nama Eman dalam satu dusun, di Balaraja nama tersebut adalah nama yang umum digunakan. Untuk membedakannya biasanya ada penambahan nama menjadi Eman Kumis karena dari sekian banyak nama Eman cuman ada satu nama Eman yang memiliki kumis besar. Ada Eman Sopir, di beri tambahan sopir karena propesi pekerjaannya menjadi sopir angkutan umum. Sementara yang ke tiga tetap menggunakan nama Eman, karena Eman yang lain sudah ditambahkan nama panggilannya. Penambahan nama dalam nama panggilan sebenarnya hanya akan berpengaruh pada pemanggilan seseorang yang bersangkutan dengan nama tersebut. Disisi lainnya dengan adanya nama tambahan ini, menjadikan identitas seseorang makin jelas terlihat di dalam menjalankan pergaulan di masyarakat.
Nama diri yang diberikan oleh orang tua, biasaya tidak digunakan dalam pergaulan bahkan tidak berlaku. Rata-rata setiap orang memiliki nama panggilan sendiri (nama alias), hal tersbut biasanya dianggap sebagai tanda seseorang menginjak remaja. Nama panggilan (alias) biasanya hanya berlaku di luar rumah dan hanya berlaku di lingkungan pergaulan saja. Di beberapa kelompok masyarakat nama alias ini digunakan juga di lingkungan rumah. Penggunaan nama alias biasanya akan berakhir saat seseorang sudah memiliki anak. Bila nama alias ini sudah melekat di sandang oleh seseorang, biasanya penggunaan nama ini digunakan sampai akhir hidupnya.
Riyadi (1999) mengungkapkan, Nama alias atau nama panggilan adalah nama seseorang yang bukan nama asli yang tidak diberikan oleh orang tua. Nama alias bersifat tidak resmi, namun bersifat sosial dalam suatu komunitas tertentu. Nama alias bisa jadi diambil dari bagian dari nama orang itu sendiri dan/atau bahkan sama sekali tidak ada kaitannya dengan nama orang tersebut. Pengambilan nama alias biasanya berasal dari bagaimana seseorang melihat dari sesuatu fisik yang paling jelas di lihat oleh orang lain. Nama alias ini juga bisanya diambil dari kebiasaan yang dikerjakan atau tingkah laku dari orang tersebut (Wibowo, 2001 : 44).
Nama alias bisa saja terdengar dan terasa kasar serta tak menyenangkan, khususnya apabila digunakan orang yang membenci orang yang dijulukinya. Namun sebaliknya nama panggilan akan terdengar dan terasa manja bila dipakai oleh orang yang mencintai atau menyayangi orang tersebut. Pada dasarnya nama alias ini memiliki prinsip yang sama dengan nama panggilan. Nama alias ini juga, diberikan dengan tujuan untuk memanggil seseorang.
Seseorang bisa memberikan nama aliasnya sendiri sesuai yang dikehendakinya. Saat nama tersebut diperkenalkan ke kelompoknya, biasanya kelompoknya memiliki penilaian sendiri. Jika cocok dan nyaman diucapkan maka akan digunakan, namun jika tidak cocok tidak enak diucapkan maka nama alias tersebut tidak digunakan, sehingga kelompoknya tersebut yang akan memberikan nama alias. Seperti halnya yang terjadi pada kasus pemberian nama alias yang terjadi pada Ali :
Nama alias Angling yang digunakan oleh Ali, nama Angling tersebut sebenarnya diberikan oleh Madsoleh (madoli). Awalnya pemberian namapun seperti tidak direncanakan. Ketika itu Ali memperkenalkan diri bukan menggunakan namanya, tapi dengan menggunakan nama Fery. Hampir semua orang yang ada di tempat tersebut tertawa mendengar nama itu. Tanpa tidak di sadari, Madsoleh ini berkata: “Sudahlah…namamu Angling saja, itu lebih keren”. “Wah..apaan tuh artinya…?udah kaya di film-film aja nama itu. timpal Ali”. “Emang, jawab madsoleh”. “Emm…boleh deh. Ali seolah merasa nama angling tidak bermasalah”. Dengan dipersepsikan oleh Ali, nama Angling memang diambil nama seorang tokoh dalam film Angling Darma. Sebebarnya Madsoleh sendiri memberi nama Angling diambil dari kata Ali keling (Ali yang berbadan gelap).
Wasiyati (2000) menjelaskan : Nama alias di masyarakat sendiri memiliki fungsi untuk membedakan bila ada di dalam kelompok masyarakat memiliki nama yang sama. Di sisi yang lain, nama alias secara tidak langsung untuk menghilngkan identitas dari nama sebelumnya. Tujuan dari nama alias ini biasanya lebih mengarah pada eksistensi seorang remaja seiring perkembangan usia dalam pergaulannya (Wibowo, 2001:45).
Nama alias ini akan diperlakukan sama dengan nama sebenarnya. Sebagai sebuah identitas yang baru, nama alias ini banyak tertulis di tembok-tembok pinggiran jalan. Hal ini menunjukan adanya exsistensi si penyandang nama tersebut. Penulisan nama di tembok tersebut biasanya dimaknai akan keberadaan nama seseorang/kelompok di wilayah tersebut. Jika nama alias tersebut perlakukan tidak baik (di coret), maka si penyandang akan merasa tersinggung (Wibowo, 2001:46).
Seperti halnya kasus pencoretan nama Galing (Ichwan Nurhakim), dalam waktu beberapa minggu beliau masih mencari orang yang sudah mencoret namanya. Untung saja orang yang sudah mencoret nama galing tersebut tidak ketahuan. Karena perkelahian pasti akan terjadi, saat sebuah nama alias di coret. Ichwan mengungkapkan :
“Pencoretan nama saya, saya anggap orang tersebut sudah nantangin. Dengan mencoret nama galling berarti orang tersebut tidak lagi menganggap akan adanya diri saya di kampung sini. Untung aja tuh yang mencoretnya tidak ketemu, kalau ketemu saya tanyain maksudnya apa”.
Keberadaan nama alias di masyarakat balaraja sudah menjadi hal yang sangat umum berlaku di masyarakat. Di setiap desa, nama alias ini selalu disandang oleh para remaja. Oleh karenanya satu orang bisa memiliki beberapa nama misalkan nama Uus Rusmiadi nama panggilan di rumah Uus sementara nama panggilan di lingkungan pergaulan menggunakan nama Oking. Setelah ada orang dari kampung lain menggunakan nama yang sama kemudian mempunyai masalah dengan perempuan yang di cari malah Uus Oking bukan yang membuat masalah yang namanya Wawan Oking karena kasus tersebut akhirnya Uus Oking ini mengganti lagi nama aliasnya dengan nama Penyu. Nama Ahmad Junaedi, di rumah panggilannya Une sementara di luar di panggil Jambrong.
Nama Muhamad Rahmat dirumahnya di panggil nama Mamat, sementara di luar di panggil dengan nama Karyo. Nama Karyo awalnya hanya berlaku di teman-teman sebayanya, sebagai seorang anak yang punya kelompok bermain sendiri yang terdiri dari 3 orang. Mengingat pada saat itu ada Grup Lawak Patrio, kemudian mereka mengganti namanya mengikuti grup lawak. Nama-nama yang di sandang pada saat itu Karyo untuk menyebut nama Muhamad Rahmat, Karso untuk mengganti nama Ahmad Wasiudin dan Karsa untuk menyebut nama Abdul Ra’uf Rohim. Dalam perkembangannya justru hanya nama Karyo yang lebih terkenal dan menggantikan nama panggilan, sementara nama-nama yang lain tidak terkenal dan mereka tidak lagi mengenakan nama alias itu. Sepertinya nama alias ini dijadikan salah satu pra-syarat bagi seseorang untuk bergabung ke dalam komunitas yang lebih besar di masyarakat.
Wilayah sosial lainnya, nama profesi digunakan oleh masyarakat untuk menyebutkan seseorang yang bergerak sesui dengan perannya di masyarakat. Seseorang akan di panggil dengan nama Tad (Ustad) bila orang tersebut dianggap memiliki pemahaman keagamaan yang cukup. Nama Ustad adalah gelar diberikan oleh masyarakat setelah seseorang menamatkan dalam belajarnya di bidang keagamaan dan mengaflikasikannya di masyarakat. Seseorang akan di sebut dengan gelar Kiyai apabila para santri yang sudah keluar dari pesantrennya banyak yang jadi Ustad dan menyebarkan Syi’ar agama di masyarakat.
Penggunaan nama profesi biasanya dilakukan untuk memanggil sekaligus menghargai dan menghormati sebuah bidang yang dikerjakan. Bila seseorang yang berpropesi sebagai pengajar, biasanya dipanggil dengan menggunakan Ru (Guru). Sementara bila bagi para Polisi/TNI biasanya panggilan akan lebih mengarah kepada nama jabatan dan pangkatnya. Misalkana saja seseorang memiliki pangkat Sersan, biasanya di panggil dengan kata San. Bagi yang memiliki pangkat diatas kapten biasanya di panggil dengan kata Ndan (Komandan). Penggunaan nama panggilan Dok (Dokter) juga berlaku di masyarakat.
Penggunaan nama jabatan ini menunjukan akan status seseorang dilingkungan tempat tinggal. Jabatan yang digunakan sebagai pengganti nama kebanyakan hanya berlaku pada jenis profesi yang sifatnya mengabdi kepada Negara (PNS). Sementara bagi para pekerja di bidang swasta, setinggi apapun jabatannya mereka tetap saja tidak pemanggilan dengan nama profesi tidak dilakukan oleh masyarakat umum. Dalam bidang ini, penggunaan nama profesi hanya berlaku dilingkungan yang lebih kecil. Misalkan saja seorang Mandor proyek, ia akan di panggil dengan kata N’dor (mandor) oleh anak buahnya. Nama profesi seorang mandor tidak digunakan saat mandor tersebut berada di ruang sosial masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar