Rabu, 25 Agustus 2010

sekitar nama

Nama Diri dalam Tatanan Kebudayaan di Masyarakat Balaraja
Nama adalah sebutan yang digunakan oleh manusia. Umumnya nama digunakan untuk membedakan sebuah benda, tempat atau menjadi pembeda antar manusia (Sudiro,2006:3). Hiliday (1972) menyebut Nama sebagai fungsi ideasional, artinya segala entitas nyata maupun abstrak memerlukan ciri. Sementara menurut Lenenberg (1967) “capacity of meaning” Nama digunakan untuk menjadi pembeda dengan binatang. Binatang dapat memiliki nama, sementara tidak kuasa memberikan nama dan manusia mampu memberikan keduanya (Subagyo : kompas,6/ 29 maret 2008).
Dalam ilmu kebahasaan nama diri belum banyak di teliti, padahal menurut Malino (1982) dalam tulisan moralitas makna mengatakan : sejak awal tersusun bahasa barat pada awal abad 4 Masehi pakar bahasa Latin Aelius Donates telah menyatakan “nomina” bersifat ganda: sebagai nama seseorang/nama diri (mom propre) dan untuk menyebut nama benda secara umum (mom commun)”. Nilai yang terkadung dalam nama ini biasanya mengacu pada sebuah objek yang di dapat saat memulai memberikan nama. Dalam istilah Platonisme : “the name mean the object, the object is it’s meaning”. Oleh karenanya, nama bisa memiliki korelasi dengan struktur sosial masyarakat ataupun dengan nilai-nilai tradisi yang dipegang oleh setiap masyarakat (Subagyo; kompas : 6/ 29 maret 2008).
Andrew Lang dalam buku totem dan tabu mengatakan : ”Suatu nama yang ada dalam diri itu penting, sehingga akan mengantarkan kita sampai pada suatu gagasan yang mencakup dalam sistem nilai. Bagi manusia primitif, bagi manusia liar di jaman sekarang, dan bahkan bagi anak-anak kita. Nama bukanlah sesuatu hal yang ”bisa diabaikan” dan ”biasa saja” seperti dalam anggapan kita. Akan tetapi nama merupakan sesuatu yang penting dan esensial. Nama seseorang adalah salah satu konstituen utama dari kediriannya dan mungkin adalah bagian dari psyche-nya ( Freud, 2002:179)”.
Nur Jahro salah satu informan menjelaskan konsepsi sebuah nama dan letak Nama yang dijadikan identitas “kedirian” sekaligus yang meberikan sifat pada masing-masing unsur pada diri manusia. Beliau mengatakan :
“Sebuah perwujudan sudah pasti ada bentuk dan wujudnya. Wujud adalah salah satu bentuk yang diperwujudkan. Adanya wujud karena adanya bentuk, perwujudan itu ada karena pernyataan dari adanya sang wujud yang di bentuk oleh perbentukan. Perbentukan ini adalah proses yang menjadikan penggabungan adanya tiga hal yang saling berkaitan”.
Dari keterangan gambar di atas : manusia diistilahkan sebagai sebuah konsepsi yang pasti memiliki ”wujud”. Dalam menjelaskannya bisa di pahami melalui definisi-definisi yang mengacu pada keberadaan tiga hal yakni wujud, mawujudatz (perwujudan) dan bentuk. Acuan pendefinisian tersebut pada dasarnya hanyalah refresentasi dari yang tiga hal tersebut. Wujud diartikan dengan ”ada” bersifat mutlak, tanpa bentuk dan perwujudanpun sebenarnya sebuah wujud itu sudah pasti adanya. Hanya saja saat wujud ini berkorelasi dengan hal yang lain dalam tatanan kehidupan. Ia kemudian direfresentasikan melalui bentuk dan perwujudannya agar bisa dinyatakan keberadaannya.
Bentuk lebih menjelaskan ke dalam wilayah persepsi yang ada dalam pikiran manusia. Persepsi ini biasanya di konstruksi oleh pengalaman atau pemahaman yang diambil karena adanya sebuah perwujudan yang pernah di temui. Misalkan saja yang di sebut salah satu mahluk manusia itu memiliki ciri tangan, kaki, tubuh, kepala. Pada kenyataanya yang memiliki ciri-ciri tersebut bukan cuman manusia. Binatang seperti kera, orang utan memiliki ciri yang sama dengan yang di miliki oleh manusia. Sehingga dalam tatanan persepsi ini sebuah pernyataan bahwa: ini yang di sebut manusia, ini yang di sebut kera, ini yang di sebut orang utan, tidak akan bisa dikategorikan untuk menjadi pembeda dari mahluk yang memiliki ciri yang sama.
Perwujudan itu adalah sesuatu hal yang nyata, bisa di lihat oleh mata, di pegang atau di raba oleh tangan, di respon oleh alat indra manusia lainya yang difungsikan. Saat sebuah perwujudan, bentuk dan wujud itu menyatu menjadi satu kesatuan yang saling terkait adalah sebuah hal yang bisa dinyatakan, untuk dijadi pembeda dari yang sudah dipersepsikan dalam sebuah bentuk. Hal ini kemudian di sebut sebagai akhir dari proses adanya mahluk yang di sebut manusia dengan bentuk dan perwujudanya seperti yang di kenali dan bukan Cuma dipersepsikan saja.
Keberadaan nama di dalam konsep tersebut, digunakan sebagai sebuah ciri (penanda) dari yang di beri ciri dan pemberi unsur sifat dari penanda. Sifat tersebut yang kemudian menjelaskan karekter akan keberadaan unsur-unsur yang terkandung di dalam penanda tersebut. Sifat ini jugalah kemudian dapat menjelaskan melalui pendefinisian sesuatu hal yang ”ada” bisa dijelaskan keberadaannya sebagai objek yang ”mutlak”.
Wittgenstein dalam buku filsafat Analitis mengatakan : ”nama itu adalah sebuah simbol yang sederhana, maka untuk menguraikannya hanya dapat dilakukan melalui definisi. Dalam hal ini langkah definisi akan sama dengan deskrifsi pada proporsisi komplek. Kompleksitas nama orang tidak menyatakan apapun kecuali menjadi pembeda dengan yang lain. Nama real dari suatu objek fakta empiris, memiliki konsekwensi struktur logis dalam hubungannya dengan nama lain. Jadi, nama sebagaimana dimaksudkan sebagai suatu unsur yang membentuk sebuah proporsisi adalah nama yang hanya memiliki satu cara menjadi benar atau salah (Kalean, 2004:81)”.
Kata nama diri dalam seseorang adalah sebuah Interpretan (I) dari suatu tanda, tidak menutup kemungkinan untuk menjadi tanda baru subjek (S) pada proses berikutnya. Tanda baru tersebut kemudian akan memiliki objek dan Interpretan baru pula, dan seterusnya hal ini kembali berulang. Proses semiosis dari nama diri, bila kita menggunakan pemahaman Pierce tentang tanda dan acuan terkait dengan Nama Diri,
Di Indonesia keberadaan nama diri tidak hanya terpaku sebatas sebutan saja. Nama memiliki nilai dan arti yang lebih bagi si pengguna. Nilai lebih ini biasanya diartikan sebagai pemberian dari orang tua ataupun legalitas sebuah keluarga. Lebih jauh dari itu, sebuah nama bisa melambangkan gelar kebangsawanan khusus yang hanya boleh digunakan oleh salah satu golongan saja (Ayatrohaedi, 1996:89).
Nama-nama yang diberikan orang tua kepada anak-anak mereka bervariasi tergantung dari asal pulau, Suku, Kebudayaan, Bahasa, dan Pendidikan yang diterima orang tua mereka. Masing-masing suku bangsa di Indonesia biasanya memiliki cara penamaan yang spesifik dan mudah dikenali, misalnya nama-nama yang berakhiran Na- atau ada huruf yang di ulang misalkan Nana Sumarna, Tatang Supriatna, hampir selalu menunjukkan sang penyandang nama berasal dari keluarga Sunda / lahir di Sunda (nama Sunda).
Memberikan persembahan nama yang terbaik bagi anak adalah kewajiban bagi setiap orang tua. Sebagai sebuah hadiah terbaik yang pertama kali diberikan oleh orang tua kepada bayi yang baru dilahirkan. Bagi orang tua dimanapun, tentunya tidak menginginkan mendapat suatu kesan buruk di masyarakat setelah memberikan nama pada anaknya. Saat memberikan hadiah tersebut, mungkin saja bagi beberapa golongan sangat mempertimbangkan makna yang terkandung dalam nama. Pada sebagian golongan masyarakat yang lain, memberikan hadiah nama pada anak lebih berpatokan pada fungsinya saja, enak di dengar atau gampang diucapkan (Sukma, 2005:10).
Memilih nama yang baik untuk bayi bukan merupakan perkara sulit tapi tidak mudah juga. Oleh karenanya dalam memberikan nama, biasanya orang tua si bayi meminta pendapat orang yang lebih tua dengan segala pertimbangannya. Seperti halnya yang dilakukan oleh pak Sasmita yang selalu di minta oleh anak perempuan pertamanya untuk memberikan nama pada cucunya. Hal ini dilakukan semata untuk menghargai dan mengharapkan do’a dari orang yang sudah memberikan nama tersebut.

Tidak ada komentar: