Rabu, 25 Agustus 2010

sekitar nama

Tradisi Pemberian Nama Kepada Anak di Kecamatan Balaraja
Masyarakat Indonesia memberikan nama kepada anak-anak mereka dengan berbagai cara. Sehingga aturan dalam memberikan nama pada anak, disesuaikan dengan tradisi dan kepercayaan masyarakat setempat. Banyaknya cara pandang dan tidak adanya aturan baku yang berlaku di masyarakat dalam memberikan nama pada anak, menjadikan hal pemberian nama ini lebih berisfat terbuka.
Proses dalam memberikan nama pada anak tentunya bukan merupakan perkara yang mudah dan bukan juga perkara yang sulit. Proses pencarian nama dilatar-belakangi oleh masing-masing keyakinan orang tua. Pertimbangan-pertimbangan “yang lain” saat seseorang harus berkonsultasi dahulu dengan orang tua ataupun dengan orang yang dituakan (kokolot). Konsultasi ini dilakukan baik sebelum ataupun sesudah nama itu diberikan kepada anak. Umumnya memang dilakukan sebelum nama itu diberikan.

Proses Pencarian Nama dan Faktor yang Dijadikan Pertimbangan dalam Memberikan Nama
Proses pencarian nama bagi keluarga baru biasanya dilakukan setelah kehamilan melewati usia kandungan 7 bulan. Sebelum usia kandungan melewati 7 bulan pantangan-pantangan (pamali) bagi seorang ibu hamil sangatlah banyak. Istilah pamali ini juga berlaku dalam mencari nama sebelum usia kandungan sampai pada 7 bulan. Bagi keluarga muda baik yang memiliki latar pendidikan yang cukup ataupun biasa saja, kelahiran anak pertama sangat dinantikan. Oleh karenanya biasanya mencarikan nama buat anak yang mereka kandung sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, setelah usia kandungan lewat dari 7 bulan.
Penamaan pada masyarakat Balaraja yang masih memegang tradisi dari leluhurnya, seperti yang diungkapkan pak umar :
“idealnya dalam meberikan nama pada anak mengambil salah satu unsur hurup dari nama orang tua. Memberikan nama pada anak, bila yang diberikan nama tersebut seorang Perempuan maka mengambil dari salah satu unsur Ayah. Bila anak yang di beri nama tersebut berjenis kelamin laki-laki maka akan mengambil dari salah satu unsur dari orang tua Perempuan/Ibu”.

Persilangan dalam acuan unsur nama ini lebih menekankan, agar si anak memiliki dan membawa salah satu unsur yang jelas dari karakter yang berlainan. Melihat dari struktur fisik anak, bisa terlihat dengan jelas oleh mata (Perempuan atau Laki-laki). Unsur nama yang di ambil dari unsur nama orang tua, dimaksudkan agar secara spirit bagian dari jiwa orang tua tercermin dari sebuah nama yang di sandang oleh anak.
Bagi beberapa keluarga yang masih memegang teguh tradisi dalam memberikan nama pada anak, dapat tercermin dalam sederetan nama anaknya. Sehingga keberadaan nama diri di Balaraja menjadi unik. Bila menggunakan pemahaman dari Trikotomi Pierce : “nama orang tua adalah satu acuan yang dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk tanda. Tanda-tanda tersebut yakni : unsur hurup dalam nama, kesamaan hurup dalam nama dan identitas sebuah keluarga yang tercermin dalam nama”.

Nama anak dalam satu keluarga akan memiliki beberapa kata yang sama dengan orang tuanya. Kesamaan kata tersebut berada diawalan maupun pada akhiran sebuah nama. Misalnya saja dalam keluarga bpk Sarmala (alm) dan ibu Armah dengan nama anaknya yang pertama Amsin, Amsudin, Asmarudin, Amsari. Nama Armah dijadikan sebagai acuan, hurup A dan M di ambil dari unsur nama Armah dan kesamaan karakter dari keseluruhan nama anak dijadikan identitas keluarga. Sama seperti halnya pasangan Umar dan Naming yang memiliki nama anak yang di beri nama Sujatna, Sunarto, Sunarjo, Sigit Sugianto jika mereka mempunyai anak perempuan maka namanya Siti Umayah. Unsur huruf N dan A diambil dari unsur nama Ibu. Nama anak yang mengacu ke ayah misalkan nama Sartinah, dengan ayahnya bernama Sargani. Huruf Sar mengambil dari unsur kata dari ayah. Nama anak yang mengambil dari unsur kedua orang tua misalkan di keluarga Muhamad Yakub dan Sari yang mempunyai anak Laki-laki di beri nama Muhamad Mulyasari unsur huruf ya diambil dari unsur nama bapak dan sari dari unsur nama Ibu.
Mencari nama yang baik untuk diberikan kepada anak, dapat dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Misalkan saja yang dilakukan oleh pak Irianda saat di minta memberikan nama cucunya:
“Pada saat saya di minta memberikan nama pada cucu saya yang pertama, yang saya lakukan dalam mencari nama dengan jalan merenung dengan menggunakan insting dan hati nurani yang ada dalam diri saya selama beberapa hari. Memilih-milih nama, kemudian saya refleksikan di dalam diri saya. Saya bolak balik tuh nama, kemudian saya maknai nilai-nilai apa saja yang terkandung di dalam nama tersebut akhirnya saya dapat nama fikri (Laki-laki yang berakal) dan sekarang nama tersebut di sandang oleh cucu saya.
Pertimbangan dalam memberikan nama pada cucu saya ini, di dasari hadis dari nabi (di dalam ajaran islam). Saya sendiri meyakini kalau pertimbangan dengan berlandaskan hadis itulah sebagai sebuah pertimbangan yang ideal. Sehingga pada suatu hari harapan kami sendiri, saat si anak itu besar ia mampu menjalankan hidupnya kelak sesuai dengan yang diharapkan oleh orang tuanya dan keluarga besar kami khususnya. Semoga saja ia memahami makna dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Memberikan nama pada cucu ini jelas sangat beda pada saat saya memberikan nama anak perempuan saya. Kebetulan saya sendiri sebagai orang yang mengagumi Bung Karno, makanya dalam meberikan nama anak perempuan saya menggunakan nama yang di sandang oleh anak-anak perempuan Bung Karno misalnya saja nama Mega Rosmala, nama tersebut saya ambil dari nama kecilnya Mbak Mega. Nama Nur Sukma Dewi saya ambil dari nama Mbak Sukma Dewi dan anak perempuan saya terakhir saya beri nama Diah Bayu Rini saya ambil nama tersebut dari nama salah satu papiliun Istana Bogor. Hal tersebut tentunya akan lain jika yang saya kagumi itu artis atau salah satu tokoh kenegaraan dari negara lain, mungkin saja nama anak saya akan saya ambil dari nama kecil, nama panggilan akrabnya atau nama pergaulannya”.

Penggunaan isting ini, biasanya banyak dilakukan. Selain lebih mudah untuk dilakukan dan dijalankan, beberapa informan yang saya temui menganggap mudahnya hal ini karena dalam mencari nama bisa dilakukan di sela-sela kesibukan saat seseorang melakukan aktifitasnya, jadi bisa lebih praktis. Seperti yang dilakukan oleh Jenur dalam mencari nama untuk anak perempuannya, beliau menemukan nama buat anaknya yaitu Nur Kholifah, nama tersebut ia dapatkan untuk mengenang sebuah moment perjalanan yang sedang dijalankan oleh bapaknya (Jenur). Setelah menemukan nama itu kemudian beliau memberi-tahukan kepada sang istri (ida). Dengan adanya nama tersebut sang istri tidak mempermasalahkan, karena sang istri ternyata sudah menemukan nama buat anak perempuannya dengan nama Siti Wardah. Akhirnya sebagai sebuah kesimpulan mereka berdua menggabungkan dua nama tersebut menjadi Siti Wardah Nur Kholifah.
Setelah sang anak resmi memiliki nama tersebut dengan acara selamatan, beberapa hari kemudian Jenur ini mengajak saya pergi kerumah Kokolot (orang yang dituakan) bernama pak Ahmad Rofe’I (pak Amad). Setelah sampai di sana ia memberitahukan kalau anak perempuannya sudah di beri nama Siti Wardah Nur Kholifah. Setelah menengar kabar tersebut, kemudian Pak Ahmad ini terlihat merenung sejenak sambil jarinya bergerak-gerak menghitung ruas-ruasnya. Setelah hal tersebut selesai dilakukan, selanjutnya Pak Ahmad ini menyarankan kalau nanti sebelum usia si bayi ini akan menginjak 40 hari dari hari ke 38 - hari ke 40, selama tiga hari bibir si bayi ini di olesi madu.
Saya sendiri sempat menanyakan kepada pak Amad ini, kenapa musti di olesi madu? Beliau hanya tersenyum saja dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Alasan tersebut menurut penjelasan pak Haji Janawi :
“sebagai sebuah bahan untuk menetralisir kondisi tubuh sang bayi. Kondisi tubuh sang bayi itukan memiliki karakter yang panas, dan untuk menyetabilkannya dengan menggunakan madu. Secara simbolis bila di lihat dari kepercayaan, penggunaan madu ini dimaksudkan agar nantinya si anak bisa berbicara manis (sopan-santun dalam berkata) seperti madu”.

Pencarian nama dengan menggunakan perenungan yang lebih menitik beratkan pada instuisi merupakan hal umum yang biasa dilakukan oleh masyarakat. Lain hal yang dilakukan oleh Dahlan, pada saat usia kehamilan istrinya menginjak tujuh bulan, setiap habis sholat maghrib ia menyempatkan membaca ayat Al-quran surat maryam dan surat yusuf minimal satu kali dalam sehari. Dahlan sendiri meyakini dengan membaca surat tersebut anaknya kelak akan mendapatkan berkah dan hidayah seperti halnya isi kandungan dalam surat tersebut.
Pembacaan ayat Al-quran yang rutin dilakukan sampai si istri melahirkan. Dalam perjalananya, pada suatu malam Dahlan memimpikan kedatangan seorang anak kecil berjenis kelamin laki-laki. Beliau menganggap kalau yang datang dalam mimpi itu adalah anaknya kelak dengan jenis kelamin laki-laki. Karena adanya sebuah kejadian dalam mimpi, akhirnya Dahlan memfokuskan mencari nama untuk anaknya tersebut dan mendapatkan nama Andaru (nama salah satu rasi bintang/bahasa sansekerta). Nama anak tersebut didapatkanya tiga hari setelah sang istri melahirkan anak. Setelah Dahlan meminta saran dan nasehat dari orang, ternyata mereka (si orang tua) tidak mempermasalahkan jika cucunya di beri nama tersebut.
Di beberpa daerah lainnya R. Hasan Mustapa dalam buku Adat Istiadat Sunda menjelaskan : “pemberian nama dengan cara di undi. Yakni tiga buah nama di tulis pada sebuah kertas, kemudian di potong menjadi tiga bagian kemudian di gulung. Biasanya nama yang ada dalam gulungan kertas tersebut adalah nama-nama yang yang di berikan oleh orang tua atau Kokolot daerah setempat. Seterlah gulungan itu jadi kemudian dimasukan ke dalam sebuah tempat dan diserahkan kepada si ibu. Kemudian si ibu tersebut mengambil salah satu kertas gulungan tersebut dan di sanalah nama yang di ambil akan di sandang oleh si bayi (Mustafa, 1996:35)”.
Bagi beberapa pasangan muda, proses pencarian nama biasanya lebih praktis. Unsur-unsur nama yang diambil lebih banyak menggunakan referensi dari buku, media elektronik. Nama yang akan diberikan untuk anak lebih berpatokan pada kekinian. Mereka lebih menggabungkan beberapa unsur antara agama, tradisi tetapi bila diucapkan atau disebutkan lebih memiliki kesan kekinian. Misalkan saja nama Muhamad Renata Sidiq yang di panggil dengan nama Rere, purta dari pasangan Madsisiq dengan Reni Nurmala. Unsur agama mereka mereka menggunakan nama Muhamad sebagai salah satu identitas keislaman. Unsur tradisi mengambil dari unsur nama orang tua yang tertera pada kata Sidiq mengacu pada nama bapak dan Ren yang mengacu pada nama ibu.
Pemberian nama secara ideal ini, tidak dijadikan aturan yang baku. Realitasnya di masyarakat sekarang, setiap orang tua bisa dengan bebas memberikan nama pada anak sesuai yang mereka harapkan. Ketidak-terikatan pada aturan yang baku ini, menjadikan nama yang di sandang oleh anak dalam masyarakat Balaraja lebih berpariatif. Penambahan nama orang tua kepada anaknya juga dapat di temui misalkan saja pada keluarga H. Bahtiar dan Hj. Nina yang menyimpan nama Bahtiar di belakang nama anaknya menjadi Ikhwan Bahtiar dan Irfan Bahtiar.

Tidak ada komentar: