Rabu, 25 Agustus 2010

sekitar nama

Teori yang memungkinkan mengkaji nama
Untuk mengetahui pemahaman lebih mendalam akan pemberian nama. Penggunaan teori tanda yang dikemukakan oleh C. S Pierce (1839-1914) dengan menempatkan tanda dan acuannya (referen) di luar pengguna tanda, ke dalam unsur-unsur realitas ekstrim, dianggap mampu membawa si peneliti untuk memahami serta mendalami lebih jauh ke dalam permasalahan yang sudah dipaparkan sebelumnya. Hal ini tentunya dengan asumsi bahwa kenyataan yang sebenarnya berada di balik “kenyataan” itu sendiri, yang tidak dapat dilihat oleh indera manusia tapi dapat di lihat sebagai perwujudannya (Christomy, 2004:117).
Dalam hal ini Pierce (1839-1914) membagi sebuah tanda kedalam tiga hal penting yang saling bertalian yakni Tanda (sign), Acuan (referen) dan Interpreten. Hal itu kemudian sering disebut dengan Trikotomi dengan kriteria Trikotomi pertama hubungannya dengan refresentamen.

Sebuah tanda dapat berkembang menjadi tanda lainnya. Dengan demikian semiotic pragmatic menjadi cukup penting dalam mengkaji proses signifikasi dalam kehidupan keseharian. Bagi Pierce semiosis dapat menggunakan tanda apa saja (linguistic, visual, ruang, prilaku) sepanjang memenuhi syarat menjadi tanda. Lebih jauh penjelasannya tentang tanda yang memiliki tiga dimensi yang saling terkait Representamen (R) sesuatu yang dapat di peresepsi (perceptible), Objek (O) sesuatu yang mengacu kepada hal lain ( referencial ) dan Interpreten sebagai sesuatu yang dapat diinterpretasi (interpretable) (Christomy, 2004:117).
Mircea Eliade (1965) mulai menjelaskan agama dengan membedakan antara kehidupan sakral dan kehidupan profan. Yang sakral sebagai aktivitas kehidupan yang disengaja, yang supranatural, mengesankan, yang substansial dan penting; yang teratur, sempurna, tempat bersama leluhur, para pahlawan dan para dewa. Sebaliknya yang profan adalah yang biasa-biasa saja dalam kehidupan sehari-hari, yang berubah dan sering kacau, membosankan dan urusan “kecil” (Pals, 2001:274-281) Nama memiliki kaitan yang erat dengan religi, hal itu sendiri bisa di lihat dengan adanya nama-nama yang tidak boleh dipergunakan untuk di sandang. Di sini kita bisa melihat prilaku serta sikaf religius merupakan sebuah ekspresi dari pemberian nama.
Jika dilihat dari hubungan keteraturan antara manusia dengan alam, lebih khusus lagi dalam hal pertimbangan baik buruk dalam memberikan nama pada anak, serta adanya istilah keberatan nama, maka kosmologi memiliki hubungan yang erat dengan manusia (dalam hal pemberian nama). Anton Bakker mengungkapkan, manusia secara objektif tidak hanya merupakan bagian dari dunia saja, tetapi manusia mengetahui dirinya dan korelasinya dengan yang lain yang di hayati dalam dunia. Ini berarti bahwa refleksi manusia atas dirinya sendiri secara kongkrit dan menyeluruh merupakan refleksi pula atas dunia. Jadi dunia tidak akan di pakai tanpa manusia, demikian juga sebaliknya, manusia dan dunia dapat saling mengimplikasi, saling mengandung (Minsarwati, 2002:43).
Lanjutnya Bakker menjelaskan pemahaman antara manusia dan dunia, dalam antropologi ini dikatakan sebagai kosmologi yang bersifat metafisik. Hal ini sebenarnya merupakan kelanjutan dan perluasan dari Antropologi, Karena setiap setruktur Metafisik dalam substansi-substansi duniawi pertama-tama direalisasikan oleh manusia dengan cara paling jelas dan sadar sejauh substansi lainnya (dalam rangka dunia) merupakan bayangan dalam pemikiran manusia yang berkurang. Namun di sisi lain kosmologi juga berbeda, sebab dalam kosmologi secara implisit terkandung kesimpulan-kesimpulan tentang substansi-substansi dunia lainnya, tetapi dalam kosmologi substansi-substansi dunia lain itu termasuk objek penelitian secara langsung (Minsarwati, 2002:43).
Alam sebagai budaya diungkapkan oleh Laksono dianggap sebagai kumpulan gagasan yang menunjukan proses penyelidikan secara terus-menerus bagi landasan tindakan pengetahuan. Alam ini adalah hasil upaya manusia untuk menghubungkan barbagai makna dalam pengalaman, dengan cara meneguhkan pengalaman-pengalaman yang bernilai serta dengan melakukan penyelidikan dan pengujian untuk menentukan apa yang terbukti dan akan terus memberikan nilai (Laksono dalam Minsarwati, 2002:45). Sebagai wujud lebih jauh baik buruknya sebuah nama secara tidak langsung sudah menggunakan konsep ruang dan waktu dalam hitungan primbon yang berlaku dalam setiap masyarakat. Tuntutan-tuntutan kesesuaian merupakan bentuk keterkaitan secara langsung antara nama dengan kepercayaan serta kosmologi, merupakan sebagai sebuah simbol yang digunakan oleh masyarakat.

Tidak ada komentar: