Tentang nama awalnya
Pada setiap epos sejarah dunia dimanapun, kita hanya akan mengenal dan menemukan nama-nama orang besar yang akan menjadi juru selamat. Seperti pelita tanpa bahan bakar yang tidak akan dapat menyala. sejarah dunia pada saat ini hanyalah sejarah ”orang-orang besar” (Carlye, 1963:17). Napoleon, Karl Marx, Enstein, Julius Caesar, Hitler, Plato, Herodotus, Descartes, Lenin hanyalah sederetan nama-nama yang sampai saat ini masih bisa kita dengar. Pada peninggalan peradaban terdahulu nama-nama orang besar yang memiliki keahlian dan kekuasaan masih kita kenal hingga saat ini. Tembok Cina yang membentang di daratan Cina kita hanya akan mengenal Dinasti Ming, Candi Borobudur yang berdiri kokoh di Pulau Jawa atau bahkan Candi Prambanan, ke dua bangunan masih berdiri kokoh sampai saat ini, kita hanya akan tahu Wangsa Syalendra dan Wangsa Sanjaya sebagai golongan elit penguasa yang mendirikan bangunan tersebut. Sementara kita tidak akan mengenal nama-nama para pekerja yang sudah bersusah payah membuat bangunan megah tersebut.
Keberagaman budaya yang tersebar di Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke secara tidak langsung menjadikan Bangsa Indonesia sebagai sebuah Bangsa yang memiliki kekayaan yang tentunya tidak dimiliki oleh bangsa lain. Sebagai sebuah wilayah kepulauan yang terbagi dalam wilayah Propinsi, memiliki hamparan perairan laut yang luas menjadikan karakter serta tradisi masyarakat yang mendiami setiap pulau yang ada di Nusantara berbeda. Dalam perkembangan kebudayaan yang berbeda-beda ini kemudian dimaknai sebagai sebuah masyarakat yang multi-etnik.
Setiap daerah memiliki tradisi dan memegang nilai nilai kehidupan dalam yang berbeda dengan masyarakat di daerah lain. Tradisi tersebut tentunya berlaku juga dalam hal pemberian nama pada anak. Frans Sartono (kompas : 23 april 2006) menyebutkan dalam perkembangannya, sebuah nama yang di sandang setiap orang memiliki penyesuaian seiring dengan perkembangan kebudayaan maupun sosial masyarakat dan selalu mengikuti jamannya. Pada jaman Çiva-Budha yang dijadikan sebagai sebuah agama resmi kerajaan. penggunaan nama di beberapa kelompok elit sudah banyak yang mengadaptasi dari nama Dewa atau Dewi yang ada di ajaran Çiva-Budha, selain itu juga penggunaan nama atau gelar sudah bisa di lihat dan hal ini kemudian yang menjadi sebuah pembeda dan petanda dari tatanan kelas sosial yang ada, selain itu pengambilan nama-nama binatangpun sudah banyak di sandang seperti misalnya Gajah Mada, Hayam Wuruk, Kuda Panoleh. Pemaknaan serta harapan orang yang memberikan nama tentunya sudah ada pada masa tersebut. banyaknya pengunaan nama-nama yang mengambil nama dari lingkungan alam dimana ia tinggal harapannya lebih mengarah pada kekuatan serta jiwa yang kuat seperti binantang tersebut, mengingat pada masa tersebut daerah agraris serta besarnya alam masih cukup luas di wilayah Nusantara ini.
Masuknya agama langitan (Islam, Kristen, Protestan) ke Indonesia serta makin meluasnya ajaran tersebut di tanah Jawa khususnya yang banyak mengubah pandangan masyarakat akan nilai budaya yang dianutnya, juga mengubah persepsi tentang pemberian nama-nama yang lebih mengarah pada nama yang baik dalam agama seperti Islam, Kristen, sangat marak di sandang oleh setiap orang. Di sini nama menjadi pasaran karena banyaknya yang mengunakan / menyandang nama yang sama dalam setiap kelompok masyarakat. Penggunaan nama Abdul yang di sandang lebih dari 3 orang dalam sebuah wilayah yang sama, agar tidak keliru saat memanggilnya, kita pun harus memberi tambahan nama yang sesuai dengan keadaan fisik dirinya, menjadi Abdul Ompong yang disesuaikan dengan keadaan pisiknya yang giginya ompong, Abdul Gendut yang memang secara pisik tubuhnya gemuk atau Abdul pendek karena memang tubuhnya pendek (Ayatrohaedi, 1996:88).
Memasuki era moderen di Indonesia dengan besarnya pengaruh media terhadap masyarakat, secara tidak langsung memberikan andil dalam pergeseran tentang pemberian nama. Hal-hal yang berbau tradisi serta penggunaan primbon sebagai acuan dalam memberikan nama sudah tidak terlalu diperhatikan. Larsano (Kompas : 23 april 2006) juga mengungkapkan ”bagi sebagian masyarakat modern pemberian nama pada anak lebih berorientasi pada pengucapan serta figur yang diharapkan oleh orang tua. Walupun masyarakat moderen tidak terlalu memegang kaidah pemberian nama yang digunakan oleh masyarakat terdahulunya akan tetapi makna, nilai serta harapan masih mengiringi sebuah nama yang sudah diberikan”.
Tradisi pemberian nama pada anak, seperti halnya dalam tradisi pemberian nama anak di masyarakat Aceh seperti yang diungkapkan oleh Chalidjah Hasan dalam buku segi-segi sosial masyarakat Aceh menjelaskan, pemberian nama anak di daerah Aceh, secara tidak resmi diberikan oleh dukun bayi (tideun) sewaktu memotong tali pusar. Nama yang diberikan biasanya tidak jauh dari keturunan atau kerabat Nabi Muhammad. Nama yang sudah diberikan oleh tideun bisa diganti jika orang tua merasa nama yang sudah diberikan tersebut tidak cocok. Biasanya penggantian nama yang tidak cocok dilakukan bertepatan dengan upacara beuboh nan (upacara hari ke tujuh setelah bayi lahir). Biasanya dalam memberikan nama baru tersebut, orang tua meminta nasihat dari tengku, agar nama yang akan di sandang anaknya mendapatkan berkah dari sang tengku (Hasan, 1977:128-129).
Bagi masyarakat Kaliwungu di kab. Kendal, pemberian nama pada anak berbarengan dengan puput pusar dan tidak selalu dalam bentuk mengumpulkan warga untuk melakukan doa bersama. Cukup membagi-bagikan satu besek nasi atau nasi keluban (nasi dalam porsi kecil yang berisikan ikan asin sereh petek, irisan telur, tahu, tempe dan sambal goreng) dibagikan kepada para tetangga yang tinggal disekitaran rumah. Di dalam besek tersebut biasanya terdapat kartu nama sang bayi yang sudah diberikan nama dan banyak juga yang tidak menyisipkan nama tapi dengan memberitahukan namanya secara langsung kepada para tetangga (Tohir, 1999:184).
Kabupaten Tangerang sebagai salah satu wilayah dari Propinsi Banten, merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk tahun 2007 mencapai 3.345.523 jiwa, terbagi ke dalam 26 Kecamatan dan 320 Desa / Kelurahan (BPS Kab. Tangerang 2007). Masyarakat yang mendiami wilayah Kecamatan Balaraja, yang sebagian wilayahnya dijadikan sebagai wilayah pertanian, penghijauan serta industri, dalam beberapa kelompok kecil masyarakatnya masih memegang dan menjalankan ajaran leluhur (nenek moyang) sebagai sebuah tradisi masyarakatnya.
Sebagian besar ajaran tersebut sudah mengalami pergeseran karena besarnya pengaruh ajaran Islam yang dianut sebagian mayoritas masyarakat. Walaupun demikian secara tidak disadari, ajaran-ajaran leluhurnya masih digunakan dalam keseharian. Misalnya dapat kita lihat dari prilaku masyarakat saat seorang anak pergi merantau atau pindah rumah. Hal yang dilakukan biasanya orang yang pindah rumah tersebut membawa sedikit tanah dari rumah sebelumnya, kemudian tanah yang di bawa tersebut ditaburkan di rumah yang baru.
Bagi masyarakat di Kecamatan Balaraja, ajaran leluhur tersebut sering dijadikan rujukan dalam proses pemberian nama pada seorang anak. Selain itu juga ajaran leluhur ini bisa dilihat saat seorang bayi yang di beri nama kemudian mengalami sakit-sakitan atau dalam pertumbuhannya terhambat, dianggap tidak cocok dengan nama yang disandang. Ada kebiasaan masyarakat tradisi bila hal tersebut terjadi biasanya si bayi akan di buang sementara ke tempat sampah, kemudian di pungut kembali oleh sang dukun. Makan nama anak tersebut kemudian di ganti menjadi pulung, runtah atau cudih.
Reni Sukma menjelaskan seorang bayi yang selalu sakit-sakitan setelah diberikan nama oleh orang tuanya, dipercayai oleh masyarakat si anak yang sakit-sakitan tersebut dianggap tidak mampu menyandang nama yang diberikan oleh orang tuanya (namanya terlalu berat/keberatan nama) sehingga nama yang sudah diberikan tersebut harus di ganti dengan nama yang lain agar tidak sakit-sakitan (Sukma, 2006:3). Anggapan ini di perkuat oleh masyarakat dengan adanya kepercayaan akan wilayah ruang (kosmologi) dan keberadaan primbon di masyarakat sebagai sebuah pegangan untuk melihat baik-buruknya sebuah nama yang di sandang.
Bagi masyarakat di Kecamatan Balaraja, ada yang mengangap nama sebagai pedoman hidup. Unsur arti yang terkandung dalam setiap nama, akan membawa sifat-sifat seseorang ke arah (arti dari nama yang disandang). Unsur dalam nama yang berbentuk sifat tersebut, secara sadar ataupun tidak sadar akan mempengaruhi perjalanan hidup seseorang dalam kehidupan sehari-hari.
Mengenai hal anak sakit-sakitan dianggap karena keberatan nama, Seperti yang dikemukakan Mircea Eliade menjelaskan bahwa setiap fenomena yang ada di bumi baik yang sifatnya abstrak maupun yang kongkrit sesuai dengan istilah langit. Istilah transenden yang tidak dapat dilihat dengan ide dalam artian platonik: setiap hal, setiap pengertian, menampilkan dirinya sendiri degan aspek ganda yang berupa menok (langit yang bisa dilihat) dan getok (langit yang tak bisa dilihat), serta bumi kita berkesesuaian dengan bumi yang ada di langit. Setiap kebijakan yang dilakukan dibumi memiliki padanannya di langit yang merupakan realitas sejati (Eliade, 2002:7). Pendeknya, penciptaan itu hanya bersifat duplikat.
Seorang bayi yang belum lama dilahirkan, dianggap oleh masyarakat sebagai manusia yang masih suci, sebagai mana yang diungkapkan oleh Bapak Sa’id (salah satu Tokoh Masyarakat di Balaraja) oleh karenanya, bila anak yang sakit-sakitan atau terhambat pertumbuhannya (setelah diberikan nama) masyarakat menganggapnya si bayi merasakan ketidak-cocokan dengan nama yang sudah diberikan, sehingga si bayi memberikan reaksi dengan sakit-sakitan atau terhambat dalam pertumbuhan tubuhnya. Masyarakat mengenal sebuah nama sebagai sebuah do’a yang diberikan orang tua, sebgai identitas diri, sebagai sebuah status sosial dan sebagai sebuah warisan yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya.
Untuk melihat baik-buruknya nama, biasanya masyarakat menggunakan ilmu Palak atau dengan sebuah Primbon yang digunakan oleh masyarakat. Hal ini biasanya digunakan Sebagai pertimbangan akhir setelah si bayi yang diberikan nama mengalami sakit-sakitan atau terhambat dalam pertumbuhannya. Jakob Soemardja menjelaskan, pada masyarakat tradisi, primbon dianggap sebagai sebuah bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan tata ruang kosmos yang berhubungan dengan manusia. Oleh karenanya waktu yang selalu diidentikan dengan tata tertib kosmos yang "mewaktu", hal ini tidak akan dapat di pahami oleh manusia tanpa melihat ruang. Sebagai sebuah catatan-catatan kosmik tentang "waktu" makna kata "neptu" merupakan kata kunci dari primbon yang ada di Jawa. "Kapan" itu akan menentukan atau memaknai "ruang", kapan relativ dan kapan subjektif setiap manusia. Sehingga wajar dalam pemberian nama, primbon dijadikan acuan untuk melihat baik-buruknya nama yang diberikan (Soemardja, 2002:11).
Dalam Hal yang lain, ketika seseorang yang mengganti namanya dari yang nama pasaran atau sangat tidak asing di masyarakat kemudian mengganti namanya dengan nama yang dianggap berat oleh masyarakat. Seperti yang terjadi pada Nia (nama pendek) yang mengganti namanya menjadi Tri Buana Tungga Dewi. Pergantian nama ini karena Nia sendiri pada saat remajanya sering mangalami sakit-sakitan dan sering mengalami trance, bagi orang tua yang mengerti aturan pemberian nama hal ini tentunya dianggap berat mengingat selain arti juga nama tersebut pernah digunakan oleh seorang Raja di Jawa. Hanya saja yang terjadi kemudian setelah Nia mengganti nama dengan Tri Buana Tungga Dewi ia tidak mengalami sakit-sakitan lagi bahkan sekarang beliau bisa menyembuhkan orang yang sakit dan dekat dengan dunia mistik (paranormal) pada saat penggantian nama tersebut ia mengungkapkan selain karena dirinya mampu untuk mengenakan nama tersebut juga karena bisikan untuk menganti namanya pada saat mengalami sakit-sakitan.
Keberatan nama biasanya dilihat dari arti yang dikandung dalam nama itu sendiri yang disesuaikan dengan keadaan sebuah keluarga yang di perkuat oleh kepercayaan masyarakat tradisi akan kesesuaian dalam hal pengartian sebuah nama dengan kosmologi yang digunakan. Pengunaan nama Segoro, Gusti Allah, Dewi Sangga Langit atau yang lainnya, bagi orang tua yang masih memegang ajaran tradisi biasanya tidak memperbolehkan mengenakan atau menyandang nama tersebut karena nama tersebut dianggap berat. Bagi yang memaksakan dengan nama Gusti Allah misalnya walaupun ternyata si bayi yang di beri nama tersebut tidak sakit-sakitan akan tetapi masyarakat akan menertawakan orang yang memberikan nama pada anak tersebut, karena dianggap tidak etis oleh masyarakat (Ayatrohaedi, 1996:89).
Sudiro menjelaskan, Pemberian nama tidak semata-mata hanya sebatas sebutan saja yang persis dalam artian bahasa sansekerta yakni nama yang diartikan sebagai sebutan (Sudiro, 2006:viii). Pemberian nama yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya selalu memiliki tujuan dan maksud tertentu tujuan tersebut diantaranya sebagai sebuah do’a yang diberikan oleh orang tua dan sebagai sebuah harapan dari orang tua. Sementara bagi orang yang menyandang nama tersebut sebuah nama yang sudah diberikan oleh orang tua tentunya akan menjadi sebuah kebanggan dalam menyandangnya (Sukma, 2006:1).
Ida Sundari Husain mengatakan nama adalah tanda (Husain, 2004:266). Wittgenstain menjelaskan Nama adalah sebuah simbol sederhana, sebuah nama akan memiliki arti jika hal tersebut berhubungan dengan proporsisi untuk menjelaskan objek sebenarnya (Kaelan, 2004:51). Sebagai sebuah tanda, nama yang disandang oleh setiap orang tidaklah “berdiri sendiri”. Kondisi sosial budaya dalam masyarakat dengan memberlakukan tradisi di lingkungan sosial budaya masyarakatnya, memungkinkan keberadaan nama memiliki keterkaitan yang erat baik dengan kepercayaan, sosial budaya, maupun dengan kosmologi masyarakat Sebagai sebuah tanda yang berdiri sendiri maka ia akan memiliki kaitan "yang lebih" dan punya kecenderungan akan mengorbankan "hal lain" yang berada di balik tanda itu sendiri. Sebagai sebuah tanda, istilah ”nama” akan sangat terbuka untuk mendapatkan sebuah makna. Hal ini juga akan sangat memungkinkan, sebuah tanda mendapat interpretasi yang beragam. Sehingga sebuah kata memiliki identitas yang tidak baku (Cavallaro, 2001:7).
Mengingat waktu kelahiran sebagai sebuah takdir yang sudah ditentukan oleh waktu (Soemarjo, 2002:88), sementara nama menjelaskan perjalanan kehidupan seseorang. Karena setiap orang selalu menggunakan nama (bahkan lebih mengunakan satu nama) selain sebagai identitas diri juga sebagai sebuah penanda akan keberadaan dirinya di masyarakat, maka sudah sepatutnyalah pembahasan akan sebuah nama dapat dikaji baik lewat makna untuk memaknai kembali tentang kebradaan nama diri yang di sandang setiap orang. Sebagai seorang individu yang ingin mengenal lebih jauh akan tradisinya maka sudah barang tentu keadaan seperti ini menjadi hal yang sangat menarik untuk diketahui lebih jauh lagi, baik dalam keberadaannya di masyarakat serta pemaknaan dari nama yang di sandang oleh setiap orang.
Besarnya pengaruh moderenisasi yang menghantam masyarakat Tangerang khususnya, hal ini menjadi mungkin sebagian besar masyarakat akan tercabut dari tradisinya bahkan akan terasing dari ajaran-ajaran leluhurnya. Kebiasaan masyarakat yang tidak terbiasa menulis mengenai tradisi masyarakat yang tinggal di Kecamatan Balaraja tidak mungkin kehidupan masyarakat Tangerang (Balaraja khususnya) yang sampai saat ini sudah banyak yang acuh akan tradisinya tidak akan bertahan, sehingga ajaran ataupun kepercayaan akan menghilang begitu saja tanpa bekas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar