Makna Bagi Yang Menyandang Nama
Setiap individu memiliki identitas yang tersusun dari sejumlah unsur. Unsur tersebut tidak terbatas pada hal-hal khusus seperti yang tercantum dalam catatan resmi. Seperti halnya KTP yang memuat nama si pemegang kartu, tanggal, tahun serta tempat kelahiran, jenis kelamin, golongan darah, agama, alamat, serta tercantumnya foto kita dalam selembar kartu identitas kependudukan. Definisi seperti ini merefleksikan sebuah gagasan yang cukup presisi. Sebuah gagasan yang secara teori mestinya tidak menimbulkan kebingungan. Sungguhkah kita membutuhkan arguman yang panjang lebar untuk membuktikan bahwa tak ada dan tak bakal ada dua individu yang identik (Maalauf, 2004:10).
Sebagai salah satu identitas yang ada di dalam diri, yang banyak tidak dimaknai oleh sebgaian besar si penyandang. Maka sebuah nama terkesan tidak memiliki makna apapun karena hanya digunakan untuk memanggil, menyapa dan menjadi pembeda dengan orang lain. Asmarudin mengungkapkan :
“Sebuah nama, pastinya akan bermakna jika seseorang memperlakukannya “lebih” dalam artian tidak hanya sebatas digunakan untuk difungsikan. Saya sendiri menganggapnya, biasa saja sih, dan tidak telalu memikirkannya juga. Saya sendiri tidak pernah juga bertanya kepada orang tua saya, kenapa diri saya diberikan nama asmaudin. Cuman…! Yah, saat orang lain dan keluarga besar saya memanggil dengan nama asmarudin saya pasti menoleh.
Saya sendiri kadang tidak terlalu bangga dengan nama yang diberikan oleh orang tua, malahan saya lebih bangga dengan nama panggilan keseharian saya. Karena nama panggilan yang lebih terkenal ketimbang nama asli saya. Karena terkenalnya dari berbagai kalangan tersebut kebanggan sebuah nama itu ada. dan saya yakin dalam nama panggilan yang lain pun selain nama Dayak, belum tentu di kenal juga.
Sebagai sebuah hadiah pertama yang diberikan orang tua, sebuah nama akan memiliki kesan yang sangat istimewa. Maka sebagai sebuah konsekwensinya si penyandang harus bisa menjaga dengan baik nama yang sudah dihadiahkan. Asep Lindu Nugraha manganggap nama yang sudah diberikan oleh orang tuanya merupakan sesuatu hal yang istimewa :
“Bagai saya, sebuah nama bila dirasakan dan dipikirkan seolah nama yang saya sandang memberikan sebuah nilai cukup untuk dirasakan dan susah diungkapkan.
Saya menyadari, mencari nama dan memberikan nama untuk anak itu gampang-gampang susah setelah saya punya seorang anak. Saya terkadang membandingkan antara nama saya yang sudah diberikan oleh orang tua dengan nama anak saya yang saya berikan sendiri. Semoga saja anak saya nanti bisa merasakan sebuah sepirit nilai dari nama yang sudah saya berikan. Yah minimal saja dia bisa bangga dengan nama yang sudah disandangnya”.
Pada realitasnya sebuah nama yang disandang memiliki kaitan yang erat dengan prilaku seseorang. Sebuah nama di masyarakat bisa dijadikan sebutan untuk mengingat akan kelakuan baik-buruknya seseorang. Sebuah prilaku yang kurang berkenan di masyarakat maka akan berdampak pada namanya, walaupun sebenarnya nama yang disandangnya memiliki arti yang baik.
Rabu, 25 Agustus 2010
sekitar nama
Makna Bagi Yang Mmberikan Nama
Hingga akhir abad ke-20 kebanyakan orang Indonesia tidak memiliki nama keluarga. Biasanya anak-anak mewarisi nama ayah mereka (atau ibu mereka di kebudayaan Minangkabau). Wanita yang menikah sebagian mengadopsi nama suami mereka, namun tidak jarang yang tetap menggunakan nama belakang mereka, atau sama sekali tidak mengadopsi nama suami mereka. Maka dari itu seringkali suami istri memiliki nama belakang yang berlainan (hidayat, Koran Seputar Indonesia:11 Juli 2008). Nama anak dalam setiap keluarga memiliki banyak sekali variasi. Rakyat Sumatra Utara memiliki nama klan mereka sendiri-sendiri, rakyat Jawa sebagian hanya memiliki nama tunggal (kadang-kadang diikuti nama ayah mereka /patronymik), orang Tionghoa-Indonesia memiliki nama Tionghoa dan juga nama Indonesia, di Bali dengan nama yang disandang oleh warganya sangat khas, karena juga menunjukan salah satu tingkatan anak di dalam sebuah keluarga.
Pemberian nama belakang pada anak dengan nama ayah, sangat jarang dijumpai. Walaupun ada yang menyandangnya, hal tersebut semata dikarenakan latar belakang pendikan, pengetahuan serta pergaulan seseorang dengan dunia luar. Seperti halanya dalam keluarga Pak Endang Kasmiun, yang menyertakan namanya di belakang nama anak-anaknya atau pada keluarga H. Bahtiar yang juga menyertakan nama beliau di belakang nama anak-anaknya.
Umumnya di masyarakat Balaraja, aturan dalam memberikan nama pada anak sudah dianggap akan mewakili identitas keluarga. kesamaan karakter huruf yang sama dengan nama yang di miliki oleh orang tua, dijadikan sebagai salah satu alasan akan pemberian identitas yang tercermin dalam sebuah nama. Seperti yang diungkapkan oleh Pak Umar :
“Jadi penggunaan nama orang tua di belakang nama anak kesannya, sudah seperti orang- orang yang tinggal di kota saja. Bagaimanapun juga yang namanya orang desa yah tetap saja, nama yang diberikan kepada anakpun dengan menggunakan cara-cara desa. Untuk merubah sebuah adat sih sebenarnya bisa-bisa saja, cuman masalahnya kalau aturan itu kita rubah dan kita ganti dengan yang baru belum tentu hasilnya baik. Jadi sampai saat ini, saya sendiripun masih menjalankan aturan yang diwariskan dari orang tua saya dahulu. Bagi orang lain saya rasa sah sah saja dengan memberikan nama mereka di belakang nama anaknya, agar lebih terlihat modern dan beda”.
Setiap orang tua akan memiliki alasan sendiri dalam memberikan nama pada anaknya. Hanya saja kebebasan tersebut terbatasi oleh tata-cara dan aturan dalam memberikan nama pada anak. Tata-cara dalam memberikan nama merupkan sebuah aturan yang tidak tertulis yang bersifat tidak baku yang berlaku di masyarakat. Melalui aturan inilah yang menudian menjadikan sebuah nama dalam kelompok masyarakat secara garis besar akan memiliki kemiripan.
Nilai-nilai dalam pemberian nama dari orang tua biasanya akan terlihat dari nama yang dikenakan oleh setiap penyandangnya. Nilai tersebut tentunya juga merupakan sebuah do’a dari orang yang memberikan nama. Sebagai sebuah refresentasi akan suatu nilai yang sudah diberikan, tanpa disadari keberadaan sebuah nama akan memiliki arti yang penting dalam sebuah kelompok masyarakat. Adapun kandungan nilai dalam sebuah nama umumnya yang tersebar di masyarakat Balaraja yakni adanya harapan dan untuk mengingat sebuah peristiwa/kejadian (moment).
Hingga akhir abad ke-20 kebanyakan orang Indonesia tidak memiliki nama keluarga. Biasanya anak-anak mewarisi nama ayah mereka (atau ibu mereka di kebudayaan Minangkabau). Wanita yang menikah sebagian mengadopsi nama suami mereka, namun tidak jarang yang tetap menggunakan nama belakang mereka, atau sama sekali tidak mengadopsi nama suami mereka. Maka dari itu seringkali suami istri memiliki nama belakang yang berlainan (hidayat, Koran Seputar Indonesia:11 Juli 2008). Nama anak dalam setiap keluarga memiliki banyak sekali variasi. Rakyat Sumatra Utara memiliki nama klan mereka sendiri-sendiri, rakyat Jawa sebagian hanya memiliki nama tunggal (kadang-kadang diikuti nama ayah mereka /patronymik), orang Tionghoa-Indonesia memiliki nama Tionghoa dan juga nama Indonesia, di Bali dengan nama yang disandang oleh warganya sangat khas, karena juga menunjukan salah satu tingkatan anak di dalam sebuah keluarga.
Pemberian nama belakang pada anak dengan nama ayah, sangat jarang dijumpai. Walaupun ada yang menyandangnya, hal tersebut semata dikarenakan latar belakang pendikan, pengetahuan serta pergaulan seseorang dengan dunia luar. Seperti halanya dalam keluarga Pak Endang Kasmiun, yang menyertakan namanya di belakang nama anak-anaknya atau pada keluarga H. Bahtiar yang juga menyertakan nama beliau di belakang nama anak-anaknya.
Umumnya di masyarakat Balaraja, aturan dalam memberikan nama pada anak sudah dianggap akan mewakili identitas keluarga. kesamaan karakter huruf yang sama dengan nama yang di miliki oleh orang tua, dijadikan sebagai salah satu alasan akan pemberian identitas yang tercermin dalam sebuah nama. Seperti yang diungkapkan oleh Pak Umar :
“Jadi penggunaan nama orang tua di belakang nama anak kesannya, sudah seperti orang- orang yang tinggal di kota saja. Bagaimanapun juga yang namanya orang desa yah tetap saja, nama yang diberikan kepada anakpun dengan menggunakan cara-cara desa. Untuk merubah sebuah adat sih sebenarnya bisa-bisa saja, cuman masalahnya kalau aturan itu kita rubah dan kita ganti dengan yang baru belum tentu hasilnya baik. Jadi sampai saat ini, saya sendiripun masih menjalankan aturan yang diwariskan dari orang tua saya dahulu. Bagi orang lain saya rasa sah sah saja dengan memberikan nama mereka di belakang nama anaknya, agar lebih terlihat modern dan beda”.
Setiap orang tua akan memiliki alasan sendiri dalam memberikan nama pada anaknya. Hanya saja kebebasan tersebut terbatasi oleh tata-cara dan aturan dalam memberikan nama pada anak. Tata-cara dalam memberikan nama merupkan sebuah aturan yang tidak tertulis yang bersifat tidak baku yang berlaku di masyarakat. Melalui aturan inilah yang menudian menjadikan sebuah nama dalam kelompok masyarakat secara garis besar akan memiliki kemiripan.
Nilai-nilai dalam pemberian nama dari orang tua biasanya akan terlihat dari nama yang dikenakan oleh setiap penyandangnya. Nilai tersebut tentunya juga merupakan sebuah do’a dari orang yang memberikan nama. Sebagai sebuah refresentasi akan suatu nilai yang sudah diberikan, tanpa disadari keberadaan sebuah nama akan memiliki arti yang penting dalam sebuah kelompok masyarakat. Adapun kandungan nilai dalam sebuah nama umumnya yang tersebar di masyarakat Balaraja yakni adanya harapan dan untuk mengingat sebuah peristiwa/kejadian (moment).
sekitar nama
Makna Spiritual di Balik Pemberian Nama
Giddens menulis “Agama terdiri dari seperangkat simbol yang membangkitkan perasaan takjim dan hikmat serta terkait dengan pelbagai praktek ritual maupun upacara yang dilaksanakan oleh komunitas pelakunya”. Sebagai sebuah sistem makna, agama memberikan penjelasan dan interfretasi tertentu atas berbagai persoalan dan menjadikan persoalan lainnya tetap menjadi misteri. Agama memberikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tentang asal-usul alam semesta dan asal-usul manusia dalam kehidupan, kematian serta kehidupan setelah mati dalam sebuah konsep yang bernuansa kegaiban seperti halnya konsep tentang Tuhan (Budiwanti, 2000:26).
Pada ajaran Islam seperti dijelaskan dari kisah awal tentang penjelasan Allah kepada Adam yang mengajarkan kepada Adam tentang nama-nama benda yang berada di sekelilingnya. Sesuatu hal yang belum pernah diajarkan kepada malaikat ataupun setan, “…dan ia mengajarkan kepada Adam nama-nama semuanya…(Q.S 2:3)”. Demikian pentingnya sebuah nama, dalam Al-Quran sendiri mencatat sekurang kurangnya dua kisah tentang pemberian nama. Surat Alimran ayat 39 “Allah menyampaikan kabar gembira kepadamu tentang lahirnya yahya yang akan membenarkan kalimah Allah”. Dalam Q.S 3:25 juga menjelaskan “hai maryam, Allah menyampaikan berita gembira kepadamu tentang (seorang putra yang akan membawa perkataan-Nya) namanya Al-Masih Isa putra Maryam, seorang terkemuka di dunia dan akhirat dan tergolong orang yang didekatkan (kepada Allah)”.
Agama menanamkan nilai-nilai moral bagi penganutnya. Pada setaip aspek kehidupan, nilai-nilai akan tercermin manjadikan sebuah gambaran bagi manusia lainnya. Agama juga menganjurkan akan tata cara dalam memberikan nama pada anak. Keterkaitan antara nama yang disandang dengan sebuah kepercayaan dapat dilihat dari bagaimana seseorang bisa meyakini nama yang disandangnya memiliki nilai spiritual yang berbeda dengan yang lainnya.
Islam memandang ada keterkaitan antara sebuah nama dengan orang yang menyandang nama. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw: Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya (H.R Bukhari dan Muslim). Ibnu Al Qoyim berkata, barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya (Ibnul Qoyim Al-Jauziyyah, 2003:77).
Seperti yang diungkapkan oleh nur jahro, beliau mengatakan :
“Ku amfusakum wa ahlikum naro (selamatkanlah keluargamu dari siksa api neraka) dengan tafsiran :sanggupna ngaraksa kana diri sorangan, sehingga teu ngalanggar pada larangan anu tos di bere”. (adanya kesanggupan dalam diri seseorang, untuk tidak melanggar larangan yang sudah diberikan),
seseorang harus hidup di dalam namanya. Misalkan nama Soleh, bila seseorang yang bernama Soleh ini masih melakukan sesuatu hal yang tidak baik, maka si Soleh itu sudah tidak tinggal di dalam namanya sendiri. Sebuah nama tentunya memiliki peranan di dalam menjalankan kehidupan.
Nama seperti sebuah garis yang akan menuntun seseorang pada pengenalan akan makna hidup seseorang ataupun makna diri seseorang. Seperti halnya yang ada dalam sebuah hadis Nabi yang mengatakan “berilah nama yang baik bagi anakmu karena di dalamnya terdapat sebuah doa” dan pastinya sebuah nama yang berikan oleh orang tua sudah pasti baik adanya. Hanya saja yang menjadi masalah kemudian, seberapa besarkah seseorang akan mampu tetap konsisten dengan nama yang sudah diberikan oleh orang tua.
Saya rasa karena hal ini lah yang kemudian, bagi sebagian besar masyarakat mengenal dengan istilah keberatan nama yang disandang oleh sang bayi. Sebagai sebuah proses perjalanan hidup, nama bukan saja dijadikan sebagai sebuah identitas yang menjadi pembeda tapi ia juga menjadi sebuah pedoman yang harusnya selalu di ingat oleh si penyandang di dalam menjalankan kehidupannya”.
Komaruddin Hidayat mengungkapkan : jika dikaji lebih dalam, nama memiliki kekuatan magis dalam arti kandungan makna dan doa orangtua akan berpengaruh pada pertumbuhan jiwa anaknya.Terlebih lagi jika sebelum memberi nama, orangtuanya melakukan puasa serta mengadakan tasyakuran dan doa bersama, agar makna dan doa yang terkandung bagaikan sebuah energi dan cetak biru bagi masa depannya (Koran Seputar Indonesia, 11 Juli 2008).
Giddens menulis “Agama terdiri dari seperangkat simbol yang membangkitkan perasaan takjim dan hikmat serta terkait dengan pelbagai praktek ritual maupun upacara yang dilaksanakan oleh komunitas pelakunya”. Sebagai sebuah sistem makna, agama memberikan penjelasan dan interfretasi tertentu atas berbagai persoalan dan menjadikan persoalan lainnya tetap menjadi misteri. Agama memberikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tentang asal-usul alam semesta dan asal-usul manusia dalam kehidupan, kematian serta kehidupan setelah mati dalam sebuah konsep yang bernuansa kegaiban seperti halnya konsep tentang Tuhan (Budiwanti, 2000:26).
Pada ajaran Islam seperti dijelaskan dari kisah awal tentang penjelasan Allah kepada Adam yang mengajarkan kepada Adam tentang nama-nama benda yang berada di sekelilingnya. Sesuatu hal yang belum pernah diajarkan kepada malaikat ataupun setan, “…dan ia mengajarkan kepada Adam nama-nama semuanya…(Q.S 2:3)”. Demikian pentingnya sebuah nama, dalam Al-Quran sendiri mencatat sekurang kurangnya dua kisah tentang pemberian nama. Surat Alimran ayat 39 “Allah menyampaikan kabar gembira kepadamu tentang lahirnya yahya yang akan membenarkan kalimah Allah”. Dalam Q.S 3:25 juga menjelaskan “hai maryam, Allah menyampaikan berita gembira kepadamu tentang (seorang putra yang akan membawa perkataan-Nya) namanya Al-Masih Isa putra Maryam, seorang terkemuka di dunia dan akhirat dan tergolong orang yang didekatkan (kepada Allah)”.
Agama menanamkan nilai-nilai moral bagi penganutnya. Pada setaip aspek kehidupan, nilai-nilai akan tercermin manjadikan sebuah gambaran bagi manusia lainnya. Agama juga menganjurkan akan tata cara dalam memberikan nama pada anak. Keterkaitan antara nama yang disandang dengan sebuah kepercayaan dapat dilihat dari bagaimana seseorang bisa meyakini nama yang disandangnya memiliki nilai spiritual yang berbeda dengan yang lainnya.
Islam memandang ada keterkaitan antara sebuah nama dengan orang yang menyandang nama. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw: Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya (H.R Bukhari dan Muslim). Ibnu Al Qoyim berkata, barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya (Ibnul Qoyim Al-Jauziyyah, 2003:77).
Seperti yang diungkapkan oleh nur jahro, beliau mengatakan :
“Ku amfusakum wa ahlikum naro (selamatkanlah keluargamu dari siksa api neraka) dengan tafsiran :sanggupna ngaraksa kana diri sorangan, sehingga teu ngalanggar pada larangan anu tos di bere”. (adanya kesanggupan dalam diri seseorang, untuk tidak melanggar larangan yang sudah diberikan),
seseorang harus hidup di dalam namanya. Misalkan nama Soleh, bila seseorang yang bernama Soleh ini masih melakukan sesuatu hal yang tidak baik, maka si Soleh itu sudah tidak tinggal di dalam namanya sendiri. Sebuah nama tentunya memiliki peranan di dalam menjalankan kehidupan.
Nama seperti sebuah garis yang akan menuntun seseorang pada pengenalan akan makna hidup seseorang ataupun makna diri seseorang. Seperti halnya yang ada dalam sebuah hadis Nabi yang mengatakan “berilah nama yang baik bagi anakmu karena di dalamnya terdapat sebuah doa” dan pastinya sebuah nama yang berikan oleh orang tua sudah pasti baik adanya. Hanya saja yang menjadi masalah kemudian, seberapa besarkah seseorang akan mampu tetap konsisten dengan nama yang sudah diberikan oleh orang tua.
Saya rasa karena hal ini lah yang kemudian, bagi sebagian besar masyarakat mengenal dengan istilah keberatan nama yang disandang oleh sang bayi. Sebagai sebuah proses perjalanan hidup, nama bukan saja dijadikan sebagai sebuah identitas yang menjadi pembeda tapi ia juga menjadi sebuah pedoman yang harusnya selalu di ingat oleh si penyandang di dalam menjalankan kehidupannya”.
Komaruddin Hidayat mengungkapkan : jika dikaji lebih dalam, nama memiliki kekuatan magis dalam arti kandungan makna dan doa orangtua akan berpengaruh pada pertumbuhan jiwa anaknya.Terlebih lagi jika sebelum memberi nama, orangtuanya melakukan puasa serta mengadakan tasyakuran dan doa bersama, agar makna dan doa yang terkandung bagaikan sebuah energi dan cetak biru bagi masa depannya (Koran Seputar Indonesia, 11 Juli 2008).
sekitar nama
Makna Sosial di Balik Pemberian Nama
Ludwig Wittgenstein dalam tractaus logico- philosophicus (1912), menaruh perhatian pada perwujudan suatu keterkaitan antara bahasa dan dunia. Dunia dipandangnya sebagai sebuah totalitas fakta-fakta atau totalitas keadaan bukan totalitas benda-benda, karena benda benda tidak bermakna di luar sekelilingnya dan tidak dapat di anlisis di dalam dirinya. Sebuah makna hanya muncul melalui susunan ensambel dari benda-benda. Bahasa tersusun atas nama-nama sederhana (unit-unit terkecil yang tidak dapat di analisis pada dirinya) perpaduan dari bagian unit terkecil tersebut kemudian akan membentuk sebuah proposisi-proposisi. Proposisi tersusun atas tanda-tanda sederhana, maknanya hanya dapat dijelaskan dalam penggunaan bahasa (Cavallaro, 2004:16). Menurut Bloomfield, makna tergantung pada konteks praksis dimana sebuah ujaran (utterance) di produksi dan di respon. Ia percaya bahwa makna kata tidak akan bisa didefinisikan secara tepat sebab manusia tidak mempunyai pengetahuan yang menyeluruh mengenai benda-benda atau ide-ide yang menjadi acuan bagi kata-kata (Cavallaro, 2004:24).
Jhonatan Rutherford menjelaskan identitas adalah mata-rantai yang menghubungkan nilai-nilai sosial budaya masa lalu dengan masa sekarang dalam artian identitas memiliki sejarahnya. Identitas merupakan ikhtisar dari masa lalu yang membentuk masa kini dan mungkin juga masa yang akan datang. Dalam kontek sosialnya identitas merupakan sesuatu yang di miliki secara bersama-sama oleh suatu komunitas atau suatu kelompok tertentu dalam masyarakat dan sekaligus dapat membedakan (difference) mereka dari komunitas atau kelompok yang lain. Dengan demikian sebuah identitas memberikan posisi sosial setiap individu dalam sebuah masyarakat (Yasraf A. Piliang, 2004: 279-280).
Menurut istilahnya nama berasal dari bahasa Sansekerta, yatiu Nam yang berarti di kenal, dapat ditentukan dan dapat dipastikan. Sementara kata yang kita gunakan untuk menyebut seseorang atau suatu benda dan untuk membedakannya dari yang lain di sebut sebagai nama. Setiap nama yang digunakan untuk menyebut dan membedakannya, pastinya akan ada yang di namai. Hal yang di namai tentunya tidak akan memiliki arti serta sifat sebelum memiliki nama. Pada tahapan ini setiap nama akan memiliki rujukan yang pasti sehingga akhirnya nama menjadi sebuah refresentasi akan hal yang dinamai. Nama mendapatkan sebuah arti serta makna saat terkorelasi dengan hal yang lain (Shing, 1998:163).
Mengacu pada pemahaman tersebut maka dapat diasumsikan bahwa sebuah kata akan memiliki makna saat kata tersebut dihubungkan dengan objek yang terklasifikasi secara ilmiah seperti bintang, tumbuhan, atau mineral. Begitu juga dengan nama, akan memiliki makna bila hal yang diacunya merujuk pada sesuatu hal (momentum, penanda, harapan) yang berada dalam lingkungan sosial suatu masyarakat. Sebuah nama bisa jadi tidak memiliki makna apa-apa (arti kososng) sepertihalnya nama pada binatang seperti Naga.
Nama yang kosong secara sepintas masuk di akal. "Naga" dapat menunjuk kepada "ular yang bisa menyemburkan api" (tokoh mitologi). Karena binatang seperti yang dimaksud tidak ada, maka nama "Naga" tidak memiliki referensi yang nyata; maka dari itu, meski "Naga" tidak memiliki referensi terhadap apa pun, namun ia masih memiliki arti. Mungkin nama "Aristoteles" berarti "gurunya Alexander"; karena memang ada orang yang memiliki deskripsi tersebut, maka nama tersebut memiliki referensi.
Referensi dalam nama yang di sandang oleh setiap individu memiliki ikatan pada suatu ruang dan waktu dalam wilayah sosial masyarakat. Pemberian nama pada anak di kecamatan Balaraja merupakan suatu referesntasi akan keberadaan orang tua dalam lingkungan sosialnya, seperti dalam pepatah “kolot tea anak tapi anak lain kolot” (orang tua adalah anak tapi anak bukan orang tua). Sebuah nama akan memiliki referesi lain jika si penyandang nama tersebut bisa melewati wilayah ruang (kampung) ke ruang yang lebih luas lagi (desa ataupun kecamatan). Biasanya referensi lain tersebut memiliki sifat yang umum seperti profesi pekerjaan ataupun sebuah keahlian yang dimiliki oleh individu.
Ludwig Wittgenstein dalam tractaus logico- philosophicus (1912), menaruh perhatian pada perwujudan suatu keterkaitan antara bahasa dan dunia. Dunia dipandangnya sebagai sebuah totalitas fakta-fakta atau totalitas keadaan bukan totalitas benda-benda, karena benda benda tidak bermakna di luar sekelilingnya dan tidak dapat di anlisis di dalam dirinya. Sebuah makna hanya muncul melalui susunan ensambel dari benda-benda. Bahasa tersusun atas nama-nama sederhana (unit-unit terkecil yang tidak dapat di analisis pada dirinya) perpaduan dari bagian unit terkecil tersebut kemudian akan membentuk sebuah proposisi-proposisi. Proposisi tersusun atas tanda-tanda sederhana, maknanya hanya dapat dijelaskan dalam penggunaan bahasa (Cavallaro, 2004:16). Menurut Bloomfield, makna tergantung pada konteks praksis dimana sebuah ujaran (utterance) di produksi dan di respon. Ia percaya bahwa makna kata tidak akan bisa didefinisikan secara tepat sebab manusia tidak mempunyai pengetahuan yang menyeluruh mengenai benda-benda atau ide-ide yang menjadi acuan bagi kata-kata (Cavallaro, 2004:24).
Jhonatan Rutherford menjelaskan identitas adalah mata-rantai yang menghubungkan nilai-nilai sosial budaya masa lalu dengan masa sekarang dalam artian identitas memiliki sejarahnya. Identitas merupakan ikhtisar dari masa lalu yang membentuk masa kini dan mungkin juga masa yang akan datang. Dalam kontek sosialnya identitas merupakan sesuatu yang di miliki secara bersama-sama oleh suatu komunitas atau suatu kelompok tertentu dalam masyarakat dan sekaligus dapat membedakan (difference) mereka dari komunitas atau kelompok yang lain. Dengan demikian sebuah identitas memberikan posisi sosial setiap individu dalam sebuah masyarakat (Yasraf A. Piliang, 2004: 279-280).
Menurut istilahnya nama berasal dari bahasa Sansekerta, yatiu Nam yang berarti di kenal, dapat ditentukan dan dapat dipastikan. Sementara kata yang kita gunakan untuk menyebut seseorang atau suatu benda dan untuk membedakannya dari yang lain di sebut sebagai nama. Setiap nama yang digunakan untuk menyebut dan membedakannya, pastinya akan ada yang di namai. Hal yang di namai tentunya tidak akan memiliki arti serta sifat sebelum memiliki nama. Pada tahapan ini setiap nama akan memiliki rujukan yang pasti sehingga akhirnya nama menjadi sebuah refresentasi akan hal yang dinamai. Nama mendapatkan sebuah arti serta makna saat terkorelasi dengan hal yang lain (Shing, 1998:163).
Mengacu pada pemahaman tersebut maka dapat diasumsikan bahwa sebuah kata akan memiliki makna saat kata tersebut dihubungkan dengan objek yang terklasifikasi secara ilmiah seperti bintang, tumbuhan, atau mineral. Begitu juga dengan nama, akan memiliki makna bila hal yang diacunya merujuk pada sesuatu hal (momentum, penanda, harapan) yang berada dalam lingkungan sosial suatu masyarakat. Sebuah nama bisa jadi tidak memiliki makna apa-apa (arti kososng) sepertihalnya nama pada binatang seperti Naga.
Nama yang kosong secara sepintas masuk di akal. "Naga" dapat menunjuk kepada "ular yang bisa menyemburkan api" (tokoh mitologi). Karena binatang seperti yang dimaksud tidak ada, maka nama "Naga" tidak memiliki referensi yang nyata; maka dari itu, meski "Naga" tidak memiliki referensi terhadap apa pun, namun ia masih memiliki arti. Mungkin nama "Aristoteles" berarti "gurunya Alexander"; karena memang ada orang yang memiliki deskripsi tersebut, maka nama tersebut memiliki referensi.
Referensi dalam nama yang di sandang oleh setiap individu memiliki ikatan pada suatu ruang dan waktu dalam wilayah sosial masyarakat. Pemberian nama pada anak di kecamatan Balaraja merupakan suatu referesntasi akan keberadaan orang tua dalam lingkungan sosialnya, seperti dalam pepatah “kolot tea anak tapi anak lain kolot” (orang tua adalah anak tapi anak bukan orang tua). Sebuah nama akan memiliki referesi lain jika si penyandang nama tersebut bisa melewati wilayah ruang (kampung) ke ruang yang lebih luas lagi (desa ataupun kecamatan). Biasanya referensi lain tersebut memiliki sifat yang umum seperti profesi pekerjaan ataupun sebuah keahlian yang dimiliki oleh individu.
Langganan:
Postingan (Atom)